Tak Ada Texmaco, Becak pun Jadi

Edisi: 27/32 / Tanggal : 2003-09-07 / Halaman : 116 / Rubrik : EB / Penulis : Setiawan, Iwan, Sutisna, Nanang, Sohirin


PESAN S.O.S. telah menjerit-jerit dikirimkan karyawan Texmaco kepada pemerintah. Dibelit utang senilai Rp 29 triliun, raksasa tekstil dan mesin ini berada di tubir jurang, bahkan sebelum dinyatakan gagal bayar oleh BPPN dua pekan lalu. Berbagai skema penyelamatan kini tengah dikutak-katik pemerintah. Namun, lebih dari sekadar soal nasib pemilik lamanya, tumpukan utang Texmaco adalah persoalan kelangsungan hidup 40 ribu lebih pegawainya berikut anak-istri mereka. Coba simak berbagai kisah nelangsa berikut.

Untung, bukan nama sebenarnya, telah 10 tahun bekerja di bagian pemintalan PT Polysindo Eka Perkasa, salah satu anak perusahaan Texmaco. Kini, karena kas perusahaan bolong besar, Untung bersama banyak temannya yang lain terpaksa dirumahkan, dan hanya menerima 70 persen gaji sebagai uang kompensasi.

Para pekerja di Texmaco Perkasa Engineering, misalnya, menerima sedikit lebih tinggi, yakni 75 persen gaji. Dengan "uang perpisahan" yang tidak sampai Rp 1 juta ini, tentu saja mereka kelimpungan. Jangankan membuka usaha kecil-kecilan, untuk memberi nafkah istri dan anak saja mereka kewalahan.

Agar tetap bisa menyambung hidup, Untung, 35 tahun, warga Desa Karang Sari, Kendal, memilih jadi pengemudi becak. Sementara dulu harinya dimulai dengan langkah tergesa menuju pabrik, kini setiap pagi ia bisa lebih dulu memberi makan belasan ayam peliharaannya. Sementara itu, istrinya menyiapkan sarapan, terutama bagi kedua anaknya yang duduk di bangku sekolah dasar. Menu…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

S
SIDANG EDDY TANSIL: PENGAKUAN PARA SAKSI ; Peran Pengadilan
1994-05-14

Eddy tansil pembobol rp 1,7 triliun uang bapindo diadili di pengadilan jakarta pusat. materi pra-peradilan,…

S
Seumur Hidup buat Eddy Tansil?
1994-05-14

Eddy tansil, tersangka utama korupsi di bapindo, diadili di pengadilan negeri pusat. ia bakal dituntut…

S
Sumarlin, Imposibilitas
1994-05-14

Sumarlin, ketua bpk, bakal tak dihadirkan dalam persidangan eddy tansil. tapi, ia diminta menjadi saksi…