Pemakzulan Tak Biasa
Edisi: 46/35 / Tanggal : 2007-01-14 / Halaman : 43 / Rubrik : NAS / Penulis : Dhyatmika, Wahyu, Sianipar, Tito, Purwanti, Endang
LAPORAN tujuh halaman itu bertajuk âKajian Hukum Impeachment Kepala Daerahâ. Isinya penjelasan terperinci jalur hukum yang bisa diambil untuk menurunkan seorang kepala daerah. Laporan itu merujuk kepada Undang-Undang Pemerintahan Daerah Nomor 32 Tahun 2004. Satu jalur menurunkan kepala daerah yang disebut adalah lewat hak angket.
Ini bukan skripsi mahasiswa atau proposal firma hukum. Ini hasil karya DPRD Kota Depok yang dirancang untuk menggulingkan Wali Kota Depok, Nurmahmudi Ismail. Tempo mendapat satu salinannya dari anggota Fraksi Golkar DPRD Depok, Babai Suhaemi, dua bulan lalu.
Teori dalam laporan itu rupanya dengan serius dipraktekkan. Pekan ini, DPRD Depok berencana membentuk panitia angket untuk memeriksa sederet dugaan penyimpangan di kantor sang Wali Kota.
Ini rentetan dari jalan menuju pemakzulan yang disiapkan…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Setelah Islam, Kini Kebangsaan
1994-05-14Icmi dikecam, maka muncul ikatan cendekiawan kebangsaan indonesia alias icki. pemrakarsanya adalah alamsjah ratuperwiranegara, yang…
Kalau Bukan Amosi, Siapa?
1994-05-14Setelah amosi ditangkap, sejumlah tokoh lsm di medan lari ke jakarta. kepada tempo, mereka mengaku…
Orang Sipil di Dapur ABRI
1994-05-14Sejumlah pengamat seperti sjahrir dan amir santoso duduk dalam dewan sospol abri. apa tugas mereka?