Maaf, Sementara Ini Masih Dilarang
Edisi: 27/29 / Tanggal : 2000-09-10 / Halaman : 112 / Rubrik : EB / Penulis : Taufiqurohman, M. , Adi, Maha , L, Gita
ADRIE Tanuwidjaya hanya bisa merenungi nasibnya di balik jeruji tahanan Polwiltabes Bandung. Pria berusia 35 tahun ini harus mendekam di tahanan gara-gara menyelenggarakan bisnis VoIP (voice over Internet protocol) alias jasa percakapan telepon via jaringan internet. Dia sudah mulai berbisnis sejak Juni lalu, dan menghasilkan sekitar Rp 50 juta hanya dalam tempo tiga bulan. Tapi bayarannya ternyata mahal. Senin pekan lalu, pemilik PT Supandi Jaya ini digerebek polisi di kantornya, dan sejumlah peralatan komputernya disita. Adrie harus menghadapi ancaman hukuman kurungan selama lima tahun karena dituduh mencuri pulsa milik PT Telkom, dan modalnya juga lenyap tak berbekas.
Lo, apa salahnya berbisnis VoIP? Rupanya bisnis kanal telepon melalui internet ini memang belum diatur secara rinci dalam Undang-Undang No. 36/1999 tentang Telekomunikasi. "Karena aturannya belum ada, pemerintah sementara ini cenderung melarang penyelenggaraan VoIP di luar yang dilakukan operator resmi dan juga penyelenggara bisnis internet (Internet service provider)," kata Sasmito Dirdjo, Dirjen Pos dan Telekomunikasi Departemen Perhubungan. Sejauh ini hanya ada tiga operator telepon, yakni Telkom, Indosat, dan Satelindo. Sedangkan operator jasa internet yang diizinkan menyelenggarakan bisnis VoIP baru empat, yakni IBM Global Network, Visionet, Jasnita, dan Bidnet. "Di luar itu, siapa pun dilarang masuk ke VoIP," tutur Sasmito.
Tapi, ternyata penyelenggara VoIP tanpa izin sudah menjamur di Indonesia. Itu sebabnya polisi-dengan dibantu petugas Telkom dan Indosat-dalam beberapa pekan terakhir…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
SIDANG EDDY TANSIL: PENGAKUAN PARA SAKSI ; Peran Pengadilan
1994-05-14Eddy tansil pembobol rp 1,7 triliun uang bapindo diadili di pengadilan jakarta pusat. materi pra-peradilan,…
Seumur Hidup buat Eddy Tansil?
1994-05-14Eddy tansil, tersangka utama korupsi di bapindo, diadili di pengadilan negeri pusat. ia bakal dituntut…
Sumarlin, Imposibilitas
1994-05-14Sumarlin, ketua bpk, bakal tak dihadirkan dalam persidangan eddy tansil. tapi, ia diminta menjadi saksi…