Membuat Konstruksi, Mencari Tersangka

Edisi: 23/29 / Tanggal : 2000-08-13 / Halaman : 48 / Rubrik : KL / Penulis : Meliala, Adrianus , ,


Adrianus Meliala*)
*)Kriminolog UI

BARU-BARU ini penulis mendapat kehormatan diundang Jaksa Agung RI menjadi anggota tim pakar dalam penyidikan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Timor Timur pascajajak pendapat Agustus 1999. Dan, alih-alih memberi advis bagi para jaksa penyidik, penulis malah memperoleh pelajaran berharga dalam penyidikan itu.

Salah satu pelajaran tersebut adalah bahwa acap kali upaya pencarian keadilan perlu menempuh fase pengkonstruksian hukum terlebih dahulu guna menentukan siapa yang akan dijadikan tersangka dan apa sebetulnya pelanggaran hukum yang telah terjadi. Bahkan tak jarang, perlu dikonstruksikan pula perihal siapa yang secara formal akan dilihat sebagai korban.

Bandingkan model keadilan melalui pengkonstruksian kasus (constructed justice) ini dengan model keadilan substansial yang memang mencari keadilan paling hakiki. Begitu kompleksnya pengkonstruksian tersebut, sehingga tak jarang dituntut daya upaya yang besar, yang umumnya ditampilkan bila penegak hukum hendak menjalankan ketentuan dan prosedur hukum pada level yang paling ideal (due process of…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

O
OPEC, Produksi dan Harga Minyak
1994-05-14

Pertemuan anggota opec telah berakhir. keputusannya: memberlakukan kembali kuota produksi sebesar 24,53 juta barel per…

K
Kekerasan Polisi
1994-05-14

Beberapa tindak kekerasan yang dilakukan anggota polisi perlu dicermati. terutama mengenai pembinaan sumber daya manusia…

B
Bicaralah tentang Kebenaran
1994-04-16

Kasus restitusi pajak di surabaya bermula dari rasa curiga jaksa tentang suap menyuap antara hakim…