Perangkap Sidang Mpr
Edisi: 23/29 / Tanggal : 2000-08-13 / Halaman : 53 / Rubrik : KL / Penulis : Haris, Syamsuddin , ,
Syamsuddin Haris
*)Peneliti LIPI di Jakarta
UNTUK sementara, hampir bisa dipastikan, posisi Presiden Abdurrahman Wahid dalam sidang tahunan (ST) MPR yang digelar mulai pekan ini masih "aman". Sidang yang diagendakan untuk menetapkan perubahan atas konstitusi, mengesahkan sejumlah rancangan ketetapan (rantap), dan mendengar progress report Presiden, tidak akan diubah menjadi suatu sidang istimewa (SI) MPR.
Namun, tidak berarti Gus Dur dan kabinetnya bisa bertahan lebih lama. Melalui dua rantap yang dipersiapkan oleh Badan Pekerja, MPR memberikan dua wewenang tambahan bagi dirinya sendiri, yaitu (1) melakukan penilaian atas kinerja presiden dan lembaga tinggi negara lainnya, dan (2) merekomendasikan suatu SI MPR. Kedua substansi rantap tersebut merupakan "jurus maut" yang dipersiapkan oleh partai-partai politik besar di luar Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk memperpendek usia pemerintahan Gus Dur. Kewenangan tambahan bagi MPR ini memang sangat beraroma politicking, karena persoalan yang begitu penting justru tidak diagendakan sebagai materi perubahan amendemen atas konstitusi,…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
OPEC, Produksi dan Harga Minyak
1994-05-14Pertemuan anggota opec telah berakhir. keputusannya: memberlakukan kembali kuota produksi sebesar 24,53 juta barel per…
Kekerasan Polisi
1994-05-14Beberapa tindak kekerasan yang dilakukan anggota polisi perlu dicermati. terutama mengenai pembinaan sumber daya manusia…
Bicaralah tentang Kebenaran
1994-04-16Kasus restitusi pajak di surabaya bermula dari rasa curiga jaksa tentang suap menyuap antara hakim…