Kolusi Menjarah Aset Negara

Edisi: 22/29 / Tanggal : 2000-08-06 / Halaman : 128 / Rubrik : HK / Penulis : Sulistyadi, Happy , Srihartini, Rinny ,


SEMASA Orde Baru, sudah bukan rahasia lagi bila jutaan hektare tanah negara dimanipulasi para pengusaha. Mereka bisa memperoleh aset negara itu secara gampang dengan harga murah melalui kolusi dengan pejabat. Salah satu dari segerobak kasus latifundia itu adalah kasus tanah seluas 1.817 hektare di Purwakarta, yang kini diusut Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Menurut kejaksaan, tanah milik Perusahaan Hutan Negara Indonesia (Perhutani) itu bisa dikuasi oleh konglomerat Anthony Salim, putra taipan Liem Sioe Liong, melalui proses ruilslag (tukar-menukar) yang melawan hukum. Muslihat yang mengakibatkan kerugian negara Rp 145 miliar itu berlangsung mulus berkat persekongkolan dengan Menteri Kehutanan waktu itu, Hasjrul Harahap, serta penggantinya, Djamaluddin Suryohadikusumo.

Dulunya, tanah di Desa Tegalwaru, Purwakarta, itu ditumbuhi pepohonan jati setinggi tiga…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…