Akhirnya AAI Menggugat BPPN

Edisi: 23/28 / Tanggal : 1999-08-15 / Halaman : 58 / Rubrik : HK / Penulis : Sulistyadi, Happy , Wiremmer, Hendriko L. ,


KASUS pembobolan Bank Bali telah memojokkan tidak hanya Partai Golkar, tapi juga Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Lembaga independen yang oleh pakar ekonomi Faisal Basri dikatakan mempunyai tiga bos itu-Menteri Keuangan, Menko Ekuin, dan Presiden Republik Indonesia-kini disorot dari segala arah. Dan sorotan itu banyak ditujukan ke wewenangnya yang luar biasa besar.

Tak aneh bila sejak dilahirkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1999, 27 Februari lalu, BPPN diterjang gelombang kritik. Proses kelahirannya pun dituding telah mengakali hukum. Lembaga independen ini semula muncul lewat surat keputusan Presiden Soeharto, Januari 1998. Waktu itu umurnya ditetapkan hanya sampai akhir 1998. Ternyata, BPPN kemudian dikukuhkan dengan peraturan pemerintah dan usianya bisa lebih dari lima tahun.

BPPN, yang kini membentuk tim investigasi untuk mengusut skandal Bank Bali,…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…