Pasal Kudeta Jilid Dua

Edisi: 51/35 / Tanggal : 2007-02-18 / Halaman : 26 / Rubrik : NAS / Penulis : Setyarso, Budi, ,


PERDEBATAN terbuka antara dua pejabat tinggi itu mencapai puncaknya, Senin pekan lalu. Di DPR, Kepala Kepolisian Negara RI Jenderal Sutanto secara resmi menolak Rancangan Undang-Undang Keamanan Nasional. Draf itu selama ini dibela Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono.

Dua petinggi itu berdebat secara terbuka sebulan lebih soal posisi Kepolisian dalam struktur pemerintahan, yang sebenarnya tak tegas tertulis dalam draf. Sutanto menganggap lembaganya kelak akan dikerdilkan, polisi akan ditempatkan di bawah Departemen Dalam Negeri.

Menurut polisi, draf itu berusaha ”mengembalikan paradigma lama” dan ”me-nyimpang dari arah reformasi”. ”Kami tak sependapat rancangan itu dibahas,” kata Sutanto di depan anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat.

Mengapa reaksi Kapolri begitu keras? Bukan semata-mata soal tempat polisi, Sutanto tampaknya curiga TNI menguatkan posisinya…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

S
Setelah Islam, Kini Kebangsaan
1994-05-14

Icmi dikecam, maka muncul ikatan cendekiawan kebangsaan indonesia alias icki. pemrakarsanya adalah alamsjah ratuperwiranegara, yang…

K
Kalau Bukan Amosi, Siapa?
1994-05-14

Setelah amosi ditangkap, sejumlah tokoh lsm di medan lari ke jakarta. kepada tempo, mereka mengaku…

O
Orang Sipil di Dapur ABRI
1994-05-14

Sejumlah pengamat seperti sjahrir dan amir santoso duduk dalam dewan sospol abri. apa tugas mereka?