Pasal Kudeta Jilid Dua
Edisi: 51/35 / Tanggal : 2007-02-18 / Halaman : 26 / Rubrik : NAS / Penulis : Setyarso, Budi, ,
PERDEBATAN terbuka antara dua pejabat tinggi itu mencapai puncaknya, Senin pekan lalu. Di DPR, Kepala Kepolisian Negara RI Jenderal Sutanto secara resmi menolak Rancangan Undang-Undang Keamanan Nasional. Draf itu selama ini dibela Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono.
Dua petinggi itu berdebat secara terbuka sebulan lebih soal posisi Kepolisian dalam struktur pemerintahan, yang sebenarnya tak tegas tertulis dalam draf. Sutanto menganggap lembaganya kelak akan dikerdilkan, polisi akan ditempatkan di bawah Departemen Dalam Negeri.
Menurut polisi, draf itu berusaha âmengembalikan paradigma lamaâ dan âme-nyimpang dari arah reformasiâ. âKami tak sependapat rancangan itu dibahas,â kata Sutanto di depan anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat.
Mengapa reaksi Kapolri begitu keras? Bukan semata-mata soal tempat polisi, Sutanto tampaknya curiga TNI menguatkan posisinya…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Setelah Islam, Kini Kebangsaan
1994-05-14Icmi dikecam, maka muncul ikatan cendekiawan kebangsaan indonesia alias icki. pemrakarsanya adalah alamsjah ratuperwiranegara, yang…
Kalau Bukan Amosi, Siapa?
1994-05-14Setelah amosi ditangkap, sejumlah tokoh lsm di medan lari ke jakarta. kepada tempo, mereka mengaku…
Orang Sipil di Dapur ABRI
1994-05-14Sejumlah pengamat seperti sjahrir dan amir santoso duduk dalam dewan sospol abri. apa tugas mereka?