Komisi Independen Versi Masyarakat
Edisi: 11/27 / Tanggal : 1998-12-21 / Halaman : 12 / Rubrik : MON / Penulis : Zulkifli, Arif , ,
Bendera start sudah dikibarkan Kejaksaan Agung, Rabu pekan lalu.
Tapi pemeriksaan terhadap H.M. Soeharto atas dugaan korupsi itu
baru pada tingkat penyidikan. Dengan begitu, belum ada langkah
hukum lanjutan yang dilakukan kejaksaan terhadap mantan presiden
berusia 77 tahun itu. Hasil pemeriksaan masih dievaluasi dan
dikonfirmasikan pada nama-nama yang disebut Soeharto.
"Ia dimintai keterangan bukan sebagai saksi, bukan pula sebagai
tersangka," ujar Kepala Hubungan Masyarakat Kejaksaan Agung
seusai Soeharto diperiksa. Pernyataan tersebut seakan menguatkan
pesimisme yang selama ini sudah beredar di masyarakat,
setidaknya seperti yang diakui oleh responden TEMPO ketika
dimintai pendapatnya dua pekan lalu. "Harus ada cara lain untuk
memberdayakan Jaksa Agung," kata salah seorang responden.
Menurut responden, kejaksaan saja tidak cukup untuk mengusut
kasus…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Habibie Tak Layak Dicalonkan
1999-03-15Publik melihat kasus rekaman telepon habibie-ghalib sebagai skandal politik. mereka menuntut pertanggungjawaban habibie dan menolak…
REFERENDUM UNTUK TIMOR LESTE
1999-02-15Mayoritas responden keberatan melepas tim-tim. referendum sebagai jalan keluar. keberhasilan indoktrinisasi orde baru?
Antara Perkosaan dan Pelecehan Seksual
1998-10-03Sebagian besar responden percaya perkosaan massal terjadi pada bulan mei lalu di jakarta. menunrt mereka…