Menang Setelah Reformasi

Edisi: 13/27 / Tanggal : 1999-01-04 / Halaman : 73 / Rubrik : HK / Penulis : Sulistyadi, Happy , Adi, I G.G. Maha ,


Pengadilan menyalahkan pemerintah yang membatalkan kontrak pembangunan Migas Center. Dapatkah pembangunan gedung senilai US$ 150 juta itu berlanjut?

SYARIEF Tando, 56 tahun, terhitung pengusaha yang beruntung bisa memetik "panen" dalam era reformasi. Direktur Utama PT Petrobuild Indonesia itu, Rabu dua pekan lalu, memenangi gugatan melawan Menteri Pertambangan dan Energi dalam perkara pemutusan kontrak pembangunan Migas Center. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menghukum Menteri Pertambangan dan Energi mesti membayar ganti rugi sebesar Rp 26 miliar kepada Petrobuild.

Memang, sampai pekan lalu, pemerintah belum menentukan sikap atas vonis itu. Yang jelas, Syarief Tando menyambut gembira putusan yang sudah lama dinanti-nantinya ini. Dulu, pada 20 Februari 1993, Petrobuild memperoleh tender pembangunan Migas Center senilai US$ 150 juta--waktu itu sekitar Rp 350…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…