DIBIDIK PASAL GRATIFIKASI

Edisi: 07/36 / Tanggal : 2007-04-15 / Halaman : 95 / Rubrik : HK / Penulis : Baskoro, L.R., Sunariah, Febiana, Fanny


KEJAKSAAN Agung terus mengejar harta benda Widjanarko Puspoyo yang diduga didapat dari order-order pembelian sejumlah komoditas oleh Bulog. Setidaknya kejaksaan akan menjerat dengan pelanggaran pasal gratifikasi (larangan menerima hadiah bagi penyelenggara negara). Inilah sebagian harta yang sedang diselidiki.

Rumah di Jakarta
Rumah Widjanarko di Jalan Darmawangsa…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…