Monopoli Dana Seret
Edisi: 23/36 / Tanggal : 2007-08-05 / Halaman : 41 / Rubrik : NAS / Penulis : Sunudyantoro, Taufik, Rohman, Bintariadi, Bibin
LEWAT Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1241 Tahun 2004, PT Askes ditunjuk sebagai satu-satunya lembaga yang mengelola dana kesehatan rakyat miskin.
Tahun ini saja, pemerintah menganggarkan Rp 4,58 triliun untuk Askeskin. Tapi, karena kas cekak, Departemen Kesehatan baru mampu mengucurkan Rp 1,7 triliun. Dari dana itu, PT Askes mencairkan 50 persen ke rumah sakit sebagai uang muka. Sisanya dicairkan…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Setelah Islam, Kini Kebangsaan
1994-05-14Icmi dikecam, maka muncul ikatan cendekiawan kebangsaan indonesia alias icki. pemrakarsanya adalah alamsjah ratuperwiranegara, yang…
Kalau Bukan Amosi, Siapa?
1994-05-14Setelah amosi ditangkap, sejumlah tokoh lsm di medan lari ke jakarta. kepada tempo, mereka mengaku…
Orang Sipil di Dapur ABRI
1994-05-14Sejumlah pengamat seperti sjahrir dan amir santoso duduk dalam dewan sospol abri. apa tugas mereka?