Cerita Si Pencuri Sapi
Edisi: 05/10 / Tanggal : 1980-03-29 / Halaman : 42 / Rubrik : HK / Penulis :
ENTAH polisi salah tangkap, atau karena jaksa tak mampu membuktikannya, tapi Barkati dan Hasan kini bebas. Berturut-turut, akhir Januari dan Februari lalu, pengadilan di Amuntai membebaskan mereka dari tuduhan dan tuntutan jaksa. Bebas murni! Melegakan, namun juga membangkitkan pikiran Barkati: Ia ingin menuntut keadilan bagi penderitaannya selama dalam tahanan dan perlakuan polisi yang memeriksanya dengan kekerasan.
Ceritanya memang runyam. Dimulai dari ditemukannya mayat Hormansyah, jurubayar gaji guru agama pada Kantor Dept. Agama Kabupaten Hulu Sungai Utara (Kal-Sel), terapung di bawah Jembatan Paliwara, Amuntai 2 Februari 1976. Diduga keras motifnya perampokan. Sebab sejumlah uang, Rp 2 juta lebih, yang baru saja diambil korban dari kantorpos tak turut ditemukan.
Beberapa hari kemudian polisi menangkap 4 orang tersangka. Tapi segera dibebaskan setelah ternyata tak cukup bukti. Sesudah itu polisi tak mendapat petunjuk. Orang Amuntai pun barangkali sudah melupakan kematian Hormansyah.
Mimin & Winda
Sampai dua tahun kemudian. Polisi menangkap seorang pencuri bernama Hasan Pencuri kecil ini, pembantu rumahtangga Bupati Amuntai Bihman Villa (sekarang almarhum), dituduh mencuri sapi…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…