Tidak Cuma Endang Wijaya
Edisi: 12/10 / Tanggal : 1980-05-17 / Halaman : 57 / Rubrik : HK / Penulis :
ENDANG Wijaya telah berada di tempat yang semestinya. Yaitu di Rumahsakit Gatot Subroto (RSPAD) di Jalan Abdurahman Saleh Jakarta, sejak 29 April lalu. Di situlah, menurut Laksusda Jaya, tempat yang layak bagi seorang tahanan bila memang perlu perawatan kesehatan.
Sebab, menurut jurubicara Laksusda Letkol. Anas Malik, tidak pantas seorang terdakwa seperti Endang Wijaya-(yang dituduh korupsi & subversi dan merugikan negara sampai lebih Rp 22 milyar) ditahan di sebuah rumah mewah.
Itulah sebabnya Laksusda mengerahkan Operasi Sabet untuk menyeret Endang Wijaya dari rumah kontrakannya, di Jalan Kusumahatmadja 79 (Menteng), untuk kembali menjadi tahanan biasa. Anas Malik tidak menjelaskan secara bagaimana Endang Wijaya memperoleh kelonggaran dari pengadilan sehingga dapat menikmati tahanan rumah selama 6 bulan.
Hanya, dengan "menyabet" Endang Wijaya, tampaknya Laksusda hendak…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…