Dan Hakim-hakim Dipindahkan
Edisi: 41/10 / Tanggal : 1980-12-06 / Halaman : 49 / Rubrik : HK / Penulis :
MENIRUKAN gaya seorang dukun, mulut Menteri Kehakiman Mudjono meniup "Uh . . . uh . . . tak ada halangan suatu apa untuk hakim-hakim yang akan dipindahkan."
Karenanya dalam waktu dekat ini, sebelum tahun 1980 ini berakhir, beberapa hakim senior di Jakarta sudah harus menempati posnya yang baru. Mereka itu: Djazuli Bachar, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Bismar Siregar, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara/Timur, dan H.M. Soemadijono, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Ketiga hakim tersebut telah menjabat ketua pengadilan di Jakarta hampir selama 10 tahun. Yaitu sejak wilayah Pengadilan Istimewa Jakarta dipecah menjadi tiga (1971) dan kemudian menjadi lima wilayah (1979).
Baru dimutasikan setelah 10 tahun? Benarkah -- seperti pernah dikeluhkan seorang pejabat tinggi negara--karena memang tak mudah memutasikan mereka? "Pepaya itu kalau belum matang 'kan tidak mau turun sendiri, bukan?" kata Menteri Mudjono kepada TEMPO beribarat.
Di samping ketiga ketua pengadilan tcrsebut, mutasi--tepatnya promosi-juga dikenakan terhadap D.J. Staa, yang juga sejak 1971 bertugas di Jakarta dan sejak 1974 hingga kini menjabat Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta.
Di bawah ini beberapa hal tentang…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…