Sebelum Ew, Kini Bekas Direktur

Edisi: 19/11 / Tanggal : 1981-07-11 / Halaman : 59 / Rubrik : HK / Penulis :


VONIS Perkara Pluit diharapkan jatuh minggu ini. Setelah Endang Wijaya, kini duduk di kursi terdakwa berikutnya adalah seorang bekas direktur Bank Bumi Daya (BBD), R.S. Natalegawa. Dari bekas anggota direksi yang mengurus soal kredit ini diharapkan kejelasan sekitar liku-liku pemberian kredit bagi PT Jawa Building.

Untuk membangun Pluit -- mematangkan tanah dan membangun ribuan rumah di bekas rawa-rawa di Jakarta Utara -- melalui Jawa Building dan perusahaan lain, Endang Wijaya memperoleh kredit BBD lebih Rp 14 milyar "secara melawan hukum". Hal itu mungkin, menurut jaksa, karena Natalegawa dan anggota direksi yang lain memberi kesempatan.

Mula-mula, 28 Februari 1974, tertuduh menyetujui pemberian kredit bdgi perusahaan real-estate tersebut hampir Rp3,5 milyar. Yaitu untuk pembangunan sekitar 650 rumah. Kredit diberikan BBD dengan jangka waktu maksimum dua tahun, atau jangka menengah, dengan persetujuan anggota direksi lain.

Sekitar akhir September 1974,…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…