Agar Korban Tak Keluar
Edisi: 51/36 / Tanggal : 2008-02-17 / Halaman : 40 / Rubrik : NAS / Penulis : Sunudyantoro, Taufiq, Fatkhurrohman ,
KETIKA seorang kawan lama berkunjung ke rumah kontrakannya di Sawotratap, Sidoarjo, Jawa Timur, mangkaklah Sumitro. Meski dulu bertetangga, sudah berbilang bulan keduanya tak bersua. Dulu mereka tinggal di Perumahan Tanggulangin Anggun Sejahtera I, Sidoarjo. Perumahan itu kini terkubur lumpur Lapindo.
Setelah mengobrol ngalor-ngidul, eh, sang kawan lama membujuk tuan rumah menerima mekanisme permukiman kembali. Artinya, Sumitro tak perlu menunggu dibayar tunai, yang baru akan dilakukan Lapindo pada Mei nanti. âMenurut kawan saya itu, prosesnya bisa lebih cepat,â kata Sumitro kepada Tempo.
Dengan Peraturan Presiden Nomor 14/2007, pemerintah mewajibkan Lapindo membayar seperlima nilai kerugian korban, November tahun lalu. Perusahaan…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Setelah Islam, Kini Kebangsaan
1994-05-14Icmi dikecam, maka muncul ikatan cendekiawan kebangsaan indonesia alias icki. pemrakarsanya adalah alamsjah ratuperwiranegara, yang…
Kalau Bukan Amosi, Siapa?
1994-05-14Setelah amosi ditangkap, sejumlah tokoh lsm di medan lari ke jakarta. kepada tempo, mereka mengaku…
Orang Sipil di Dapur ABRI
1994-05-14Sejumlah pengamat seperti sjahrir dan amir santoso duduk dalam dewan sospol abri. apa tugas mereka?