Bertanya-tanya Tentang Jumlah ...
Edisi: 37/11 / Tanggal : 1981-11-14 / Halaman : 65 / Rubrik : HK / Penulis :
PELAN-PELAN perkara Komando Jihad mendekati penyelesaian. Di Jawa Timur, dari 27 orang yang disidangkan hanya tinggal satu sidang lagi di Pengadilan Negeri Madiun, dengan tertuduh Slamet, Zainuri dan Subakir. "Dalam bulan ini juga diharapkan seluruh perkara sudah selesai," ujar Soejono Hardjono, Humas Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
H. Ismail Pranoto, yang dianggap tokoh Komando Jihad di Jawa Timur, merupakan satu-satunya tertuduh yang mendapat hukuman paling tinggi, yaitu penjara seumur hidup. Tokoh yang dikenal dengan nama Hispran itu, sekarang menjalani hukumannya di penjara Kalisosok, persis di sebelah sel yang pernah ditempati mediang Kusni Kasdut.
Hispran sekarang hanya tinggal menunggu grasi Presiden, yang dlaJukannya melalui Pengacara Pamudji dari Peradin. Ia mengaku terlibat Komando Jihad karena tertipu oleh "orang-orang Jawa Barat". Sebab itu pula Hispran merasa perlu minta maaf kepada "orang-orang Jawa Timur" yang ikut menderita akibat kegiatannya. "Mereka tentu mengira saya yang menipu mereka," uar Hispran.
Warman Woyla & Imran
Orang-orang Jawa Timur yang disebut Hispran menderita, sudah 25 orang yang dijatuhi hukuman antara 4 tahun sampai 9 tahun penjara. Enam orang lagi masih menunggu di tahanan--seorang di antaranya wanita. Bersama mereka…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…