Umbul-umbul Di Tanah Rencong

Edisi: 52/36 / Tanggal : 2008-02-24 / Halaman : 32 / Rubrik : NAS / Penulis : Patria, Nezar, Warsidi, Adi ,


BENDERA-bendera itu muncul seperti pelangi, berkibar berganti-ganti di sisi jembatan Pantee Perak yang memotong Sungai Krueng Aceh. Di pojok lain Kota Banda Aceh, muncul pula umbul-umbul. Semuanya mengusung nama atau logo partai politik.

Ditekennya Perjanjian Helsinki tiga tahun lalu—yang mengakhiri konflik 30 tahun antara Gerakan Aceh Merdeka dan pemerintah Indonesia—membuka kesempatan bagi tumbuhnya partai politik lokal di Aceh. Apalagi, setelah Undang-Undang Pemerintahan Aceh disahkan, ada lebih dari 20 pasal mengatur ihwal partai politik lokal di Tanah Rencong. Ada juga Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2007, yang terbit akhir tahun silam dan mengatur hal yang lebih rinci.

Sampai pekan lalu, 14 partai lokal berdiri. Tapi baru 10 yang mendaftar ke Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia di Banda Aceh. Dari 10, baru empat…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

S
Setelah Islam, Kini Kebangsaan
1994-05-14

Icmi dikecam, maka muncul ikatan cendekiawan kebangsaan indonesia alias icki. pemrakarsanya adalah alamsjah ratuperwiranegara, yang…

K
Kalau Bukan Amosi, Siapa?
1994-05-14

Setelah amosi ditangkap, sejumlah tokoh lsm di medan lari ke jakarta. kepada tempo, mereka mengaku…

O
Orang Sipil di Dapur ABRI
1994-05-14

Sejumlah pengamat seperti sjahrir dan amir santoso duduk dalam dewan sospol abri. apa tugas mereka?