Untuk Kematian Istri Muda

Edisi: 48/11 / Tanggal : 1982-01-30 / Halaman : 62 / Rubrik : HK / Penulis :


SEPULUH tahun penjara, menurut majelis hakim, pantas bagi Dewanto. Sebab tertuduh telah melakukan setumpuk kejahatan. Mulai dari merencanakan pembunuhan terhadap istri mudanya sendiri, kemudian menyembunyikan kematian tersebut. Sebelumnya ia "meracuninya" dengan obat tidur dan . . jauh sebelumnya, ia mengawini istri mudanya itu secara melanggar hukum-tanpa sepengetahuan istri pertama.

Terhadap keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara tersebut, pada sidang 18 Januari yang dihadiri istri pertamanya, tertuduh--pegawai Sekretariat Negara -- meny atakan hendak pikir-pikir dulu: menerima atau menolak.

Majelis hakim yang dipimpin Hakim Suharto menyimpulkan kesalahan Dewanto, 47 tahun, berdasarkan cerita sebagai berikut. Sekitar 8-9 tahun lalu, tertuduh melakukan hubungan gelal dengan pembantu rumahtangganya. Siti Rachmini (umurnya 2 5 tahun ketika tewas). Dari hubungan itu Rachmini beranak Maya (kini berumur 5 tahun) dan Mira (3 tahun). Anak-beranak itu ditempatkan di sebuah rumah di Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…