Jaksa-jaksa Menyerang Serang

Edisi: 50/11 / Tanggal : 1982-02-13 / Halaman : 59 / Rubrik : HK / Penulis :


PERTAMA kali terjadi: seorang hakim "didemonstrasi" oleh rekannya sesama penegak hukum, yaitu para jaksa. Kejadian tak enak itu dialami Ketua Pengadilan Negeri Bekasi, J. Serang.

Enam orang jaksa dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bekasi, Artomo, 30 Januari lalu, mendatangi Serang. Tuntutan mereka hanya satu Agar Serang mundur dari perkara yang sedang ditanganinya.

Artomo berserta anak buahnya yang berkantor persis di samping Pengadilan Negeri Bekasi, menuduh Serang sering marah-marah kepada jaksa dalam memimpin perkara. Lebih dari itu, Serang juga dituduh ada kepentingan dalam suatuperkara tanah yang lagi diproses di pengadilan itu. Sebab itu satu-satunya jalan bagi Serang adalah mundur ebagai ketua majelis hakim perkara tadi. jika tidak, kata Serang, ia diancam: "Tidak akan ada lagi jaksa yang mau bersidang bersamanya."

Maksud Artomo adalah perkara pemalsuan surat tanah. Seorang penduduk bernama Saman bin Ijo dituduh telah menjual tanah berstatus hak girik seluas 20.250 m2 di Desa Lembang Jaya, Kecamatan Tambun, Bekasi, pada Februari tahun…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…