Sita Jaminan Si Kental Manis

Edisi: 26/12 / Tanggal : 1982-08-28 / Halaman : 26 / Rubrik : HK / Penulis :


MASALAH pabrik susu kental manis Indomilk, masih mengental. Malahan sita jaminan yang ditetapkan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, mengancam kelangsungan hidup perusahaan patungan itu. "Apa pun alasan penyitaan itu, yang terkena adalah perusahaan," kata Delma Juzar, kuasa dari Australia Dairy Corporation (ADC), pihak tergugat yang memegang 50% saham PT Indomilk.

Akibat penyitaan itu, menurut Delma Juzar, PT Indomilk sulit menurus kreditnya. Sebab itu, ia akan mengajukan bantahan ke pengadilan agar mencabut kembali sita jaminan itu. "Kasus ini sudah mengalami rentetan panjang, mencakup segi bisnis, hukum dan politis. Sebab ada yang mempolitikkannya," kata pengacara yang pernah menjadi bintang film ini. Tak dia jelaskan siapa yang mempolitikkan masalah ini.

Sita jaminan itu memang rentetan dari sengketa antara Raj Kumar Singh dari PT Kebun Bunga melawan ADC. Singh sudah menandatangani kesepakatan dengan Ketua ADC, M.L. Vawser, untuk membeli saham ADC di PT…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…