Terganjal Di Sinyal Kuningapi Tasawuf

Edisi: 11/37 / Tanggal : 2008-05-11 / Halaman : 42 / Rubrik : NAS / Penulis : Manan, Abdul, Ku


SUSAH benar perjalanan empat berkas penyelidikan kasus pelanggaran hak asasi manusia itu. Berbilang tahun ia mondar-mandir di sekitar Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, dan gedung Kejaksaan Agung di Jakarta Selatan.

Awal April lalu, berkas itu tercecer. Dibawa dalam selusin kardus tanpa segel, berkas diserahkan kejaksaan ke satuan pengamanan Komisi. Lazimnya, berkas seperti ini diserahkan resmi ke anggota Komisi. ”Isinya nama-nama yang diduga menjadi pelaku serta saksi pelanggaran hak asasi dan harus dilindungi,” kata Yosep Adi Prasetyo, anggota Komisi.

Ada empat kasus dalam berkas itu: kasus Trisakti dan Semanggi I-II, penculikan 1997/1998, kerusuhan…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

S
Setelah Islam, Kini Kebangsaan
1994-05-14

Icmi dikecam, maka muncul ikatan cendekiawan kebangsaan indonesia alias icki. pemrakarsanya adalah alamsjah ratuperwiranegara, yang…

K
Kalau Bukan Amosi, Siapa?
1994-05-14

Setelah amosi ditangkap, sejumlah tokoh lsm di medan lari ke jakarta. kepada tempo, mereka mengaku…

O
Orang Sipil di Dapur ABRI
1994-05-14

Sejumlah pengamat seperti sjahrir dan amir santoso duduk dalam dewan sospol abri. apa tugas mereka?