Fauzi, Lagi-lagi Gila

Edisi: 06/13 / Tanggal : 1983-04-09 / Halaman : 24 / Rubrik : HK / Penulis :


HAJI Fauzi alias Marlan bin Syamsuri yang dituduh pembunuh peragawati Yulia Yasin, untuk ketiga kalinya dinyatakan tidak normal alias gila. Visum et repertum tersebut dikeluarkan dr. Wahjadi Darmabrata dari Bagian Psikiatri RSCM/FKUI Senin pekan lalu, setelah mengobservasi tertuduh selama dua bulan lebih.

Dari pengamatan, yang dilakukan Wahjadi sejak 13 Januari sampai dengan 3 Maret lalu, disimpulkan bahwa Fauzi, 56 tahun adalah penderita gangguan pola berpikir dan kemunduran kematangan pribadi. Kedua cacat tersebut, menurut psikiater RSCM itu, mungkin timbul akibat gangguan fungsi otak sehubungan dengan suatu cedera di kepala pasien itu.

Titik tolak visum terbaru ini sama dengan yang dikeluarkan Kepala Departemen Jiwa RSPAD, Letkol CDM. dr. Djoko Soemartejo,…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…