Bendera Dan Peluru Di Wamena
Edisi: 26/37 / Tanggal : 2008-08-24 / Halaman : 36 / Rubrik : NAS / Penulis : D.A. Candraningrum, Sahala Lumbanraja, Tjahjono E.P.
PEMERIKSAAN itu akhirnya berubah tegang. Lima tokoh Dewan Adat Papua yang dipanggil Kepolisian Daerah, Kamis pekan lalu, menolak diperiksa atas dugaan melakukan pengibaran bendera Bintang Kejora. Mereka hanya bersedia diperiksa dalam kasus penembakan. Itu pun dengan syarat didampingi kalangan internasional.
Mereka yang diperiksa adalah Ketua Dewan Adat Papua, Forkorus Yoboisembut; Kepala Pemerintahan Dewan, Sayid Fadhal Alhamid; Kepala Dewan Adat Wilayah Lembah Baliem, Lenokh Mabel; serta ketua dan sekretaris Panitia Hari Penduduk Pribumi di Wamena, Yulianus Joli Hisage dan Dominikus Sorabut.
Peristiwa ini bermula pada Sabtu siang dua pekan lalu. Ribuan warga berpakaian tradisional Papua asyik…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Setelah Islam, Kini Kebangsaan
1994-05-14Icmi dikecam, maka muncul ikatan cendekiawan kebangsaan indonesia alias icki. pemrakarsanya adalah alamsjah ratuperwiranegara, yang…
Kalau Bukan Amosi, Siapa?
1994-05-14Setelah amosi ditangkap, sejumlah tokoh lsm di medan lari ke jakarta. kepada tempo, mereka mengaku…
Orang Sipil di Dapur ABRI
1994-05-14Sejumlah pengamat seperti sjahrir dan amir santoso duduk dalam dewan sospol abri. apa tugas mereka?