Pembunuhan Munir, Menanti Mata Rantai Utama

Edisi: 28/37 / Tanggal : 2008-09-07 / Halaman : 36 / Rubrik : NAS / Penulis : Agus Supriyanto, ,


MUCHDI Purwoprandjono nanap menatap jaksa penuntut umum yang membacakan dakwaan kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia, Munir. Meski diancam hukuman mati, pria 59 tahun itu tenang menyimak sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis dua pekan lalu.

Mantan Deputi Kepala Badan In-telijen Negara Bidang Penggalangan itu dituding mendalangi pembunuhan Munir melalui Pollycarpus Budihari Priyanto, terpidana 20 tahun kasus ini. Alasannya, menurut jaksa, Muchdi sakit hati kepada Munir, yang membongkar kasus penculikan aktivis 1997-1998 oleh Komando Pasukan Khusus Angkatan Darat.

Karena terbongkarnya kasus itu, Muchdi dicopot dari jabatan Komandan Jenderal Komando Pasukan…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

S
Setelah Islam, Kini Kebangsaan
1994-05-14

Icmi dikecam, maka muncul ikatan cendekiawan kebangsaan indonesia alias icki. pemrakarsanya adalah alamsjah ratuperwiranegara, yang…

K
Kalau Bukan Amosi, Siapa?
1994-05-14

Setelah amosi ditangkap, sejumlah tokoh lsm di medan lari ke jakarta. kepada tempo, mereka mengaku…

O
Orang Sipil di Dapur ABRI
1994-05-14

Sejumlah pengamat seperti sjahrir dan amir santoso duduk dalam dewan sospol abri. apa tugas mereka?