Menanti Pengakuan Budi Santoso

Edisi: 47/37 / Tanggal : 2009-01-18 / Halaman : 95 / Rubrik : HK / Penulis : Anne L. Handayani, Rini Kustiani, Cornila Desyana


KASASI itu akhirnya dilayangkan, menyusul keputusan hakim membebaskan Mayor Jenderal Purnawirawan Muchdi Purwoprandjono dari segala tuntutan. Bekas Deputi Penggalangan Badan Intelijen Negara itu pada 31 Desember lalu dinyatakan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tak terbukti sebagai penganjur pembunuhan Munir Said Thalib, 39 tahun, aktivis hak asasi manusia yang tewas diracun arsenik dalam perjalanan ke Belanda, 7 September 2004.

Senin pekan ini, lembaga penegak hukum itu mengajukan kasasi. ”Kami minta hakim Mahkamah Agung mengkaji apakah vonis bebas itu tepat,” kata Cirus Sinaga, ketua tim jaksa penuntut umum, kepada Tempo, Rabu pekan lalu. Cirus sangat menyesalkan keputusan majelis hakim yang diketuai Suharto dan beranggotakan Achmad Yusak dan Haswandi itu. Ia menilai hakim melihat bukti secara sepotong-potong dan tidak aktif melakukan pembuktian. ”Hakim tidak boleh diam. Kalau tidak membuktikan, bagaimana bisa memutuskan?” ujar Cirus tegas.

Dalam persidangan perkara Muchdi yang berjalan sejak 21 Agustus 2008, memang terasa benar ”bukti yang sepotong-potong” itu. Ada dua saksi kunci yang menyatakan bahwa mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus itu punya koneksi khusus dengan Pollycarpus Budihari Priyanto. Mereka adalah Budi Santoso, bekas Direktur Perencanaan dan Pengendalian Operasi, serta M. As’ad, Wakil Kepala Badan Intelijen Negara. Pollycarpus sudah dinyatakan bersalah meracuni Munir dan divonis 20 tahun penjara melalui keputusan peninjauan kembali.

Simak saja berita acara pemeriksaan polisi yang dibacakan di persidangan. Di situ As’ad mengungkapkan bahwa…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…