Menanti Pengakuan Budi Santoso
Edisi: 47/37 / Tanggal : 2009-01-18 / Halaman : 95 / Rubrik : HK / Penulis : Anne L. Handayani, Rini Kustiani, Cornila Desyana
KASASI itu akhirnya dilayangkan, menyusul keputusan hakim membebaskan Mayor Jenderal Purnawirawan Muchdi Purwoprandjono dari segala tuntutan. Bekas Deputi Penggalangan Badan Intelijen Negara itu pada 31 Desember lalu dinyatakan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tak terbukti sebagai penganjur pembunuhan Munir Said Thalib, 39 tahun, aktivis hak asasi manusia yang tewas diracun arsenik dalam perjalanan ke Belanda, 7 September 2004.
Senin pekan ini, lembaga penegak hukum itu mengajukan kasasi. âKami minta hakim Mahkamah Agung mengkaji apakah vonis bebas itu tepat,â kata Cirus Sinaga, ketua tim jaksa penuntut umum, kepada Tempo, Rabu pekan lalu. Cirus sangat menyesalkan keputusan majelis hakim yang diketuai Suharto dan beranggotakan Achmad Yusak dan Haswandi itu. Ia menilai hakim melihat bukti secara sepotong-potong dan tidak aktif melakukan pembuktian. âHakim tidak boleh diam. Kalau tidak membuktikan, bagaimana bisa memutuskan?â ujar Cirus tegas.
Dalam persidangan perkara Muchdi yang berjalan sejak 21 Agustus 2008, memang terasa benar âbukti yang sepotong-potongâ itu. Ada dua saksi kunci yang menyatakan bahwa mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus itu punya koneksi khusus dengan Pollycarpus Budihari Priyanto. Mereka adalah Budi Santoso, bekas Direktur Perencanaan dan Pengendalian Operasi, serta M. Asâad, Wakil Kepala Badan Intelijen Negara. Pollycarpus sudah dinyatakan bersalah meracuni Munir dan divonis 20 tahun penjara melalui keputusan peninjauan kembali.
Simak saja berita acara pemeriksaan polisi yang dibacakan di persidangan. Di situ Asâad mengungkapkan bahwa…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…