SALAH NARO, SALAH BPN

Edisi: 21/21 / Tanggal : 1991-07-20 / Halaman : 37 / Rubrik : HK / Penulis :


John Naro kalah mutlak di pengadilan. Sertifkatnya dibatalkan BPN, dan
tanahnya dibagikan hakim untuk lawan-lawannya berperkara.

; ANGAN-ANGAN Wakil Ketua DPR Haji John Naro memiliki hotel berbintang lima,
Crown Plaza, di Slipi, Jakarta, dipupus hakim. Pengadilan Negeri Jakarta
Barat, Rabu pekan lalu, memutuskan Naro tidak berhak atas tanah seluas 5,1
hektare yang dibelah dua oleh jalan tol Jakarta-Merak itu.

; Kendati Naro pernah memiliki sertifikat HGB tahun 1979 di atas tanah itu,
pengadilan tetap tak mengakui hak Naro. Sebab, sertifikat itu pada November
1990 -- setelah perkara ini disidangkan -- dicabut Badan Pertanahan Nasional
(BPN) Pusat. Pen- cabutan itu menurut majelis, sah adanya karena BPN
satu-satunya instansi yang berwenang untuk itu. Sekaligus pula majelis memutus
hak atas tanah itu untuk lawan-lawan Naro berperkara, 3/4 bagian untuk Eddy
Tandyowidjojo dan 1/4 bagian lainnya untuk Oditurat Jenderal ABRI.

; Tanah di daerah strategis, semula 9,6 hektare, itu dihibahkan Presiden
Soekarno kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), 1966. Rencana semula,…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…