Eddy Mencencang, Bapindo Memikul

Edisi: 07/24 / Tanggal : 1994-04-16 / Halaman : 88 / Rubrik : EB / Penulis : MWA


MENJELANG Eddy Tansil dituntut ke pengadilan, Kejaksaan Agung tampaknya masih harus bekerja lebih keras. Belum lagi tuntas pemeriksaan terhadap 4 tersangka kasus pembobolan Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo), para jaksa sudah harus siap menerima dua mantan direksi Bapindo yang lain, yaitu Sjahrizal dan Bambang Kuntjoro.

Kedua bankir ini, Sabtu pekan lalu, dibebastugaskan sementara dari jabatannya. Sebenarnya, sampai Jumat lalu tak seorang pun di Kejaksaan Agung yang berani memastikan apakah Sjahrizal akan dibawa juga ke Gedung Bundar atau tidak. Sedangkan Bambang Kuntjoro rupanya sudah punya firasat. Beberapa hari sebelumnya, Bambang telah menghubungi Pengacara Denny Kailimang.

Sementara itu, Kejaksaan telah menambah masa penahanan 20 hari lagi terhadap tiga mantan pejabat Bapindo (Subekti Ismaun, Towil Herjoto, Maman Suparman) yang disangka terlibat kasus pembobolan Bapindo oleh Eddy Tansil.

Alasan perpanjangan masa tahanan itu ialah: Kejaksaan Agung belum puas akan hasil penyidikannya. Ini diungkapkan oleh juru bicara Kejaksaan Agung, Soeparman. Lembaga ini masih mencari bukti-bukti tambahan mengenai pembobolan uang Bapindo sebesar Rp 1,7 triliun.

Selasa dan Rabu pekan lalu, misalnya, dua jaksa menggeledah rumah dinas mantan Dirut Bapindo Towil Herjoto di Jalan Widya Chandra VII, Jakarta. Yang dicari adalah bukti penyerahan uang Rp 500 juta dari Eddy Tansil kepada Towil. Sayang, tanda terima itu tidak ditemukan.

Lalu yang disita adalah surat-surat kendaraan keluaran tahun 1990 (Honda Civic dan Fiat Uno). Menurut sumber TEMPO, sebuah peternakan kuda milik Towil di Pati (Jawa Tengah) serta sebuah rumah di Puri Cinere (Jakarta Selatan) juga akan disita.

Memang, kabarnya, ada sekitar US$ 125 juta yang telah dibagi-bagikan Eddy Tansil. Sebuah kopi surat kepada Jaksa Agung Singgih bertanggal 20 Maret 1994 menyebutkan bahwa Eddy telah membagi sekitar US$ 125 juta kepada sejumlah pejabat, US$ 40 juta di antaranya khusus untuk para direktur Bapindo. Sahih atau tidaknya laporan ini tentu masih harus dibuktikan.

Menurut penyidikan Kejaksaan, dana Bapindo yang digondol Eddy berjumlah US$ 436.515.000 atau sekitar…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

S
SIDANG EDDY TANSIL: PENGAKUAN PARA SAKSI ; Peran Pengadilan
1994-05-14

Eddy tansil pembobol rp 1,7 triliun uang bapindo diadili di pengadilan jakarta pusat. materi pra-peradilan,…

S
Seumur Hidup buat Eddy Tansil?
1994-05-14

Eddy tansil, tersangka utama korupsi di bapindo, diadili di pengadilan negeri pusat. ia bakal dituntut…

S
Sumarlin, Imposibilitas
1994-05-14

Sumarlin, ketua bpk, bakal tak dihadirkan dalam persidangan eddy tansil. tapi, ia diminta menjadi saksi…