Berebut Kue di Asahan

Edisi: 13/39 / Tanggal : 2010-05-30 / Halaman : 116 / Rubrik : EB / Penulis : Nieke Indrietta, Sorta Tobing , Soetana Monang Hasibuan


SELEMBAR kain ulos dikalungkan kepada Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara Dahlan Iskan dan lima anggota direksi lainnya. Diiringi tarian tor-tor dan alunan musik gondang Batak, seratusan penduduk Desa Tangga, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, menyambut kedatangan tetamunya itu. Jumat pagi dua pekan lalu, mereka datang menjelaskan rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air Asahan III.

Beberapa perwakilan warga melakukan mangulosi, ritual memberikan hadiah kepada orang yang dihormati. Delapan warga Kabupaten Asahan dan Kabupaten Toba Samosir secara bergantian membacakan aspirasi yang ditulis pada secarik kertas dalam map lusuh. ”Kami mendukung proyek Asahan ini,” ujar Willem Panjaitan, warga Desa Tangga.

Sampai kini, pembangunan pembangkit listrik itu berjalan di tempat karena belum memperoleh izin dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Restu dari Gubernur Syamsul Arifin belum dikantongi lantaran pemerintah daerah telanjur menerbitkan izin untuk PT Bajra Daya Swarna Utama. Izin kepada Bajra sudah diberikan semasa pemerintahan Gubernur Rudolf M. Pardede, pendahulu Syamsul. ”Saya bisa dituntut jika begitu saja mencoret Bajra,” ujar Syamsul kepada Tempo akhir pekan lalu.

Enam belas tahun silam, pemerintah daerah sudah memberikan lampu hijau kepada PLN untuk membangun pembangkit listrik baru. Tapi perusahaan pelat merah itu tak kunjung merealisasi rencananya. Padahal masyarakat di Tanah Asahan dan Tanah Toba sangat mendambakan aliran listrik. Akibatnya, Gubernur Rudolf mengeluarkan izin kepada Bajra. ”Izin prinsipnya dikeluarkan…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

S
SIDANG EDDY TANSIL: PENGAKUAN PARA SAKSI ; Peran Pengadilan
1994-05-14

Eddy tansil pembobol rp 1,7 triliun uang bapindo diadili di pengadilan jakarta pusat. materi pra-peradilan,…

S
Seumur Hidup buat Eddy Tansil?
1994-05-14

Eddy tansil, tersangka utama korupsi di bapindo, diadili di pengadilan negeri pusat. ia bakal dituntut…

S
Sumarlin, Imposibilitas
1994-05-14

Sumarlin, ketua bpk, bakal tak dihadirkan dalam persidangan eddy tansil. tapi, ia diminta menjadi saksi…