Rumah Tua Untuk Wakil Presiden

Edisi: 17/39 / Tanggal : 2010-06-27 / Halaman : 34 / Rubrik : NAS / Penulis : Setri Yasra,, Dwidjo U. Maksum, Isma Savitri


TUA dan kusam, empat rumah berusia lebih dari setengah abad itu kini jadi sumber keributan. Keempatnya adalah bagian dari 32 rumah di kompleks Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri), Jalan Brawijaya IV, Kelurahan Pulo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Adalah bekas wakil presiden Jusuf Kalla yang menginginkan aset yang terletak di belakang rumahnya di Jalan Dharmawangsa Raya 6, Jakarta Selatan. Dengan rumah Kalla, rumah bernomor 10 A sampai D itu hanya dipisahkan parit.

Sebagai bekas wakil presiden, Jusuf Kalla punya hak untuk mendapatkan rumah dari negara. Dasarnya adalah Keputusan Presiden Nomor 81/2004 tentang pemberian fasilitas perumahan kepada mantan presiden dan wakil presiden. ”Jatah” wakil presiden, menurut keputusan itu, adalah rumah dengan harga maksimal Rp 20 miliar.

Sejumlah mantan wakil presiden seperti Adam Malik, Umar
Wirahadikusumah, Sudharmono, dan Try Sutrisno sudah menerima bantuan itu. Mantan presiden Megawati Soekarnoputri mendapatkan dua unit rumah yang digabungkan menjadi satu di Jalan Teuku…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

S
Setelah Islam, Kini Kebangsaan
1994-05-14

Icmi dikecam, maka muncul ikatan cendekiawan kebangsaan indonesia alias icki. pemrakarsanya adalah alamsjah ratuperwiranegara, yang…

K
Kalau Bukan Amosi, Siapa?
1994-05-14

Setelah amosi ditangkap, sejumlah tokoh lsm di medan lari ke jakarta. kepada tempo, mereka mengaku…

O
Orang Sipil di Dapur ABRI
1994-05-14

Sejumlah pengamat seperti sjahrir dan amir santoso duduk dalam dewan sospol abri. apa tugas mereka?