Tergelincir Akrobat Deposito Jumbo

Edisi: 22/39 / Tanggal : 2010-08-01 / Halaman : 119 / Rubrik : EB / Penulis : Padjar Iswara,, Fery Firmansyah, Ririn Agustia


MANAJEMEN Bursa Efek Indonesia meradang. Kamis pekan lalu, otoritas bursa itu akhirnya mengenakan sanksi denda masing-masing Rp 500 juta kepada tiga perusahaan Grup Bakrie dan satu perusahaan lain, PT Benakat Petroleum Energy. Tiga perusahaan kelompok Bakrie yang dihukum denda itu adalah PT Bakrie & Brothers, PT Bakrie Sumatera Plantations, dan PT Energi Mega Persada.

Ketiga perusahaan itu keliru mela por kan angka deposito triliunan rupiah yang tersimpan di Bank Capital Indo nesia. Dalam bahasa bursa, ketiganya, plus Benakat, dinilai membuat laporan keuangan triwulanan yang membingungkan publik. "Ini sanksi terbesar yang diberikan otoritas bursa efek," kata Direktur Utama Bursa Efek Indonesia Ito Warsito, dalam jumpa pers di Jakarta.

Pasar modal heboh merespons peristiwa ini. Ketua Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) Fuad Rahmany menegaskan bahwa perbedaan pencatatan laporan keuangan bisa berdampak buruk kepada bursa efek. Kepercayaan publik dan investor anjlok bila empat emiten itu tak diberi sanksi. "Ini soal reputasi, nanti dikira semua salah catat," ujarnya.

Bukan kali ini saja Grup Bakrie membuat "kegaduhan". Beberapa tahun silam, PT Bumi Resources, perusahaan yang sebagian sahamnya dimiliki oleh keluarga Aburizal Bakrie, mengagetkan pelaku pasar lantaran sukses membeli PT Kaltim Prima Coal. Dua tahun lalu, suhu politik panas-dingin dipicu pembatalan pencabutan suspensi saham-saham Grup Bakrie. Tahun yang sama, hanya dalam dua hari Bakrie & Brothers meralat laba dari Rp 16,6 triliun menjadi Rp 15,86 triliun. Tapi mereka lolos dari sanksi otoritas bursa. Tahun lalu, pengawas pasar modal dibuat repot dengan aksi Bumi membeli PT Darma Henwa.

Kali ini mereka tergelincir.Otoritas bursa menghukum gara-gara…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

S
SIDANG EDDY TANSIL: PENGAKUAN PARA SAKSI ; Peran Pengadilan
1994-05-14

Eddy tansil pembobol rp 1,7 triliun uang bapindo diadili di pengadilan jakarta pusat. materi pra-peradilan,…

S
Seumur Hidup buat Eddy Tansil?
1994-05-14

Eddy tansil, tersangka utama korupsi di bapindo, diadili di pengadilan negeri pusat. ia bakal dituntut…

S
Sumarlin, Imposibilitas
1994-05-14

Sumarlin, ketua bpk, bakal tak dihadirkan dalam persidangan eddy tansil. tapi, ia diminta menjadi saksi…