Ariel Dulu, Yang Lain Kemudian

Edisi: 50/39 / Tanggal : 2011-02-13 / Halaman : 83 / Rubrik : HK / Penulis : Ramidi, Dianing Sari, Erick Priberkah Hardi


ISAK tangis pecah dari bangku pengunjung sidang Ariel "Peterpan", Senin pekan lalu. Sejumlah remaja fan Ariel menumpahkan kesedihan mereka saat vokalis band Peterpan itu divonis tiga tahun enam bulan penjara. Hari itu para remaja yang tergabung dalam Sahabat Peterpan-demikian nama kelompok fan band asal Bandung itu-memang datang untuk mendengar pembacaan vonis perkara video porno yang membelit idola mereka.

Sidang yang digelar sejak pukul sembilan tak hanya dipadati Sahabat Peterpan. Sejak pagi ribuan orang dari beberapa organisasi yang menyatakan "perang terhadap pornografi" sudah "menguasai" halaman dan area sekitar gedung pengadilan. Sekitar seribu polisi diterjunkan untuk menjaga sidang itu. Ariel sendiri sempat menjadi bulan-bulanan saat tiba di pengadilan. Mobilnya dilempari telur dan ia dicaci maki.

Hakim menilai penyanyi bernama asli Nazril Irham itu terbukti melanggar Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44/2008 tentang Pornografi. Tak hanya dijatuhi hukuman penjara, Ariel dihukum membayar denda Rp 250 juta. Menurut ketua majelis hakim, Singgih Budi Prakoso, Ariel terbukti memberi kesempatan orang lain menyebarkan video porno dan membuat pornografi.

Kendati Ariel tampak terkejut dengan hukuman yang diterimanya, hukuman itu sendiri satu setengah tahun lebih rendah dari tuntutan jaksa, yakni lima tahun.…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…