Pelesiran dan Studi Banding

Edisi: 05/40 / Tanggal : 2011-04-10 / Halaman : 38 / Rubrik : KL / Penulis : Djoko Susilo, ,


MESKI tahun lalu sempat dihujat dan dikritik habis-habisan, tahun ini Dewan Perwakilan Rakyat akan kembali melanjutkan kebiasaan kunjungan kerja ke luar negeri, yang dianggap banyak pihak sebagai pemborosan. Kebiasaan yang sama dilakukan pejabat pemerintah-baik pusat maupun daerah-yang mempunyai hobi jalan-jalan ke luar negeri.

Pada umumnya, kunjungan kerja para pejabat ke luar negeri mempunyai tiga tujuan. Pertama, menghadiri konferensi, semacam Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN, OKI, IPU, dan AIPO. Kedua, melakukan negosiasi untuk sebuah perundingan. Ini banyak dilakukan oleh tim Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perdagangan, Badan Koordinasi Penanaman Modal, dan lain-lain. Termasuk dalam kategori ini pengiriman misi perlindungan warga negara di luar negeri. Ketiga, kunjungan studi banding. Kelompok terakhir inilah yang menjadi masalah dan perlu mendapat perhatian serius. Sebab, kebanyakan studi banding sebenarnya merupakan acara tamasya yang dibiayai dinas.

Dalam setiap kunjungan kerja, sedikitnya tiga pihak terlibat, yakni instansi yang mengirim rombongan, Kedutaan Besar Republik Indonesia yang mengatur kegiatan selama di suatu negara, dan instansi negara penerima. DPR termasuk "pemasok" kegiatan kunjungan kerja yang cukup tinggi. Dalam setahun, seorang anggota Dewan rata-rata melakukan dua-tiga kali perjalanan dinas ke luar negeri, bahkan lebih, bergantung pada keterlibatannya di panitia khusus, komisi, atau badan-badan di Senayan.

Karena menjadi salah satu "pemasok" yang tinggi, wajar…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

O
OPEC, Produksi dan Harga Minyak
1994-05-14

Pertemuan anggota opec telah berakhir. keputusannya: memberlakukan kembali kuota produksi sebesar 24,53 juta barel per…

K
Kekerasan Polisi
1994-05-14

Beberapa tindak kekerasan yang dilakukan anggota polisi perlu dicermati. terutama mengenai pembinaan sumber daya manusia…

B
Bicaralah tentang Kebenaran
1994-04-16

Kasus restitusi pajak di surabaya bermula dari rasa curiga jaksa tentang suap menyuap antara hakim…