Parsel Untuk Pansel

Edisi: 17/40 / Tanggal : 2011-07-03 / Halaman : 42 / Rubrik : KL / Penulis : Zainal Arifin Mochtar, ,


Salah satu perdebatan yang mengisi ruang publik hampir setahun belakangan ini akhirnya terjawab sudah. Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya bersabda melalui Putusan Nomor 5/PUU-IX/2011 perihal uji materi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi untuk masa jabatan pimpinan KPK. Isinya secara jelas mengatakan bahwa penafsiran yang benar sebagai maksud dari Undang-Undang KPK tentang masa jabatan dalam kepemimpinan KPK mustahil dipisahkan antara masa jabatan pimpinan yang datang melalui proses pemilihan pimpinan secara alamiah empat tahunan dan yang datang sebagai ”pengganti” pimpinan yang diberhentikan. Cara pandang MK termaktub jelas dalam putusan MK bahwa meskipun sebagai ”pengganti” pimpinan yang diberhentikan, durasi jabatannya tetaplah sama, empat tahun. Ini berarti, penafsiran DPR keliru secara hukum. ­Busyro Muqoddas seharusnya memimpin KPK selama empat tahun dan tidak ada lagi penafsiran selain hal yang digariskan MK. Bukan hanya mengedepankan penafsiran hermenetik atas pasal-pasal Undang-Undang KPK, tapi MK sesungguhnya juga telah menegakkan salah satu ciri teoretik staggered terms terhadap lembaga negara independen seperti KPK. Ciri yang dinisbahkan kepada lembaga negara independen adalah adanya penggantian berjenjang bagi komisionernya dengan tujuan adanya kesinambungan kerja terhadap KPK. Singkatnya, mulai saat ini, setiap waktu proses pergantian pimpinan KPK akan tetap ada orang lama di KPK yang menjaga kesinambungan kerja agar tidak terjadi unsur ahistorik. Anehnya, beberapa anggota DPR masih saja keukeuh mengatakan berbeda dengan putusan MK. Salah satunya adalah dengan menggunakan logika putusan MK yang berlaku…

Keywords: Zainal Arifin Mochtar
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

O
OPEC, Produksi dan Harga Minyak
1994-05-14

Pertemuan anggota opec telah berakhir. keputusannya: memberlakukan kembali kuota produksi sebesar 24,53 juta barel per…

K
Kekerasan Polisi
1994-05-14

Beberapa tindak kekerasan yang dilakukan anggota polisi perlu dicermati. terutama mengenai pembinaan sumber daya manusia…

B
Bicaralah tentang Kebenaran
1994-04-16

Kasus restitusi pajak di surabaya bermula dari rasa curiga jaksa tentang suap menyuap antara hakim…