Titik Balik Sisminbakum
Edisi: 41/40 / Tanggal : 2011-12-18 / Halaman : 38 / Rubrik : HK / Penulis : Anton Aprianto, Isma Savitri ,
YOHANES Waworuntu tengah gundah menanti eksekusi. Terpidana perkara Sistem Administrasi Badan Hukum alias Sisminbakum itu tidak sabar menghirup udara bebas, setelah permohonan peninjauan kembalinya dikabulkan Mahkamah Agung. Teman-temannya sesama penghuni Lembaga Pemasyarakatan Cipinang menggelar syukuran. "Cukup tiga tahun saya merasakan hidup di penjara," kata Yohanes kepada Tempo, Kamis pekan lalu.
Diketuk pada Jumat, 28 November lalu, putusan peninjauan kembali (PK) itu menjadi titik balik perkara Sisminbakum di Departemen Kehakiman (kini Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia). Selain membebaskan bekas Direktur Utama PT Sarana Rekatama Dinamika tersebut, dalam amar putusannya, majelis hakim yang diketuai Muhammad Taufik dengan anggota Sophian Martabaya dan Andi Abu Ayyub Saleh menyatakan layanan Sisminbakum tidak merugikan negara.
Dalam putusan PK Yohanes itu, disebut biaya akses yang mengalir ke PT Sarana sekitar Rp 378 miliar dianggap bukan uang negara. Pertimbangan majelis hakim, saat itu pemerintah tidak punya modal sehingga perlu menggandeng pihak swasta melalui skema bangun, operasi, transfer (BOT). "PT Sarana hanya membantu melaksanakan kebijakan pemerintah," demikian salah satu kesimpulan hakim yang tertuang dalam putusan setebal 631 halaman itu.
Upaya hukum luar biasa ini diajukan Yohanes setelah ia dihukum 5 tahun penjara di tingkat kasasi. Tak hanya itu, ayah tiga putri ini juga diharuskan membayar kerugian negara Rp 378 miliar atau setara dengan dana yang mengalir ke PT Sarana dari Sisminbakum. Majelis kasasi Yohanes diketuai Artidjo Alkotsar.
Kejaksaan Agung mencium adanya…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…