Mengembalikan Kejayaan Arun

Edisi: 41/40 / Tanggal : 2011-12-18 / Halaman : 139 / Rubrik : EB / Penulis : Harun Mahbub, ,


Lidah api menari-nari di pucuk cerobong setinggi 20-an meter di lingkungan pabrik PT Arun Natural Gas Liquefaction, Lhokseumawe, Aceh Utara. Namun hanya dua cerobong yang menyemburkan gas buangan yang dibakar itu. Suasana kilang Arun memang muram: sepi, tak terlalu terlihat keriuhan aktivitas pengolahan gas atau pengangkutan produk gas cair yang dihasilkan. "Sedih jika membandingkan dengan kondisi di masa lalu," kata Amru, Pembantu Direktur III Politeknik Negeri Lhokseumawe.

Masa silam yang dimaksud Amru adalah tahun 1990-an, ketika Proyek Arun mengalami masa keemasan. Ketika itu, kandungan gas alam dari lapangan Arun masih berlimpah dan diolah menjadi gas alam cair (LNG) untuk diekspor dan mencukupi kebutuhan domestik. Tugas pengolahan diemban Arun NGL, perusahaan patungan milik Pertamina (55 persen), Mobil Oil Inc yang bermerger dengan Exxon (30 persen), dan asosiasi pembeli gas di Jepang (15 persen). Pada 1990, Arun NGL merupakan perusahaan penghasil LNG terbesar di dunia.

Saat itu puluhan cerobong menyemburkan lidah api tak putus-putus setiap hari. "Tak peduli ada hujan atau petir," kata Rosdin, warga setempat. Letupan dari cerobong Arun kerap disebut sebagai lilin-lilin petrodolar. Perekonomian Lhokseumawe pun menggeliat. Kegiatan kilang Arun menopang ekonomi kota. Industri turunan bermunculan, ribuan tenaga kerja dari daerah lain berdatangan.

Namun era keemasan itu mulai pudar. Arun kini di ambang senja. Kontrak penjualan LNG ke Korea Selatan akan berakhir pada 2014, menyusul Jepang, yang…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

S
SIDANG EDDY TANSIL: PENGAKUAN PARA SAKSI ; Peran Pengadilan
1994-05-14

Eddy tansil pembobol rp 1,7 triliun uang bapindo diadili di pengadilan jakarta pusat. materi pra-peradilan,…

S
Seumur Hidup buat Eddy Tansil?
1994-05-14

Eddy tansil, tersangka utama korupsi di bapindo, diadili di pengadilan negeri pusat. ia bakal dituntut…

S
Sumarlin, Imposibilitas
1994-05-14

Sumarlin, ketua bpk, bakal tak dihadirkan dalam persidangan eddy tansil. tapi, ia diminta menjadi saksi…