Bantal Utang Trans-pacific

Edisi: 44/40 / Tanggal : 2012-01-08 / Halaman : 92 / Rubrik : EB / Penulis : Retno Sulistyowati , ,


Jarum jam baru menunjukkan pukul setengah delapan pagi, tapi kesibukan sudah meruap di lantai sembilan Menara Utara Gedung Sampoerna Strategic Square. Sejumlah pria berbalut kemeja batik atau jas terlihat mondar-mandir. Di kantor PT Perusahaan Pengelola Aset, yang terletak di kawasan bisnis, Jalan Sudirman, Jakarta, Jumat dua pekan lalu digelar pertemuan penting. "Dua versi, bahasa Indonesia dan Inggris. Ada yang belum saya paraf," kata seorang pria dengan langkah tergesa sambil membawa dokumen.

Pagi itu dilakukan penandatanganan perjanjian restrukturisasi utang PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama. Komitmen pembayaran utang dituangkan dalam bentuk master restructuring agreement—mirip jenis perjanjian yang dibuat Badan Penyehatan Perbankan Nasional semasa krisis moneter 1998. Perjanjian itu akan menjadi payung hukum pelunasan utang Grup Tuban Petro kepada pemerintah Indonesia.

Sebetulnya penandatanganan perjanjian itu molor dari target semula akhir Agustus lalu. Rupanya perundingan berlangsung alot sehingga baru kelar akhir Desember. "Perundingan memakan waktu panjang karena melibatkan banyak pihak," kata Direktur Utama Trans-Pacific Honggo Wendratno setelah meneken perjanjian.

Trans-Pacific merupakan anak perusahaan PT Tuban Petrochemical Industries. Anak usaha lain adalah PT Polytama Propindo dan PT Petro Oxo Nusantara. Pabrik aromatik yang berlokasi di Tanjung Awar-awar, Tuban, Jawa Timur, itu menunggak utang hampir US$ 2 miliar atau sekitar Rp 18 triliun. Sebagian besar berupa pinjaman kepada pemerintah Indonesia, termasuk kepada PT Pertamina serta Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas.

Menteri Keuangan, misalnya,…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

S
SIDANG EDDY TANSIL: PENGAKUAN PARA SAKSI ; Peran Pengadilan
1994-05-14

Eddy tansil pembobol rp 1,7 triliun uang bapindo diadili di pengadilan jakarta pusat. materi pra-peradilan,…

S
Seumur Hidup buat Eddy Tansil?
1994-05-14

Eddy tansil, tersangka utama korupsi di bapindo, diadili di pengadilan negeri pusat. ia bakal dituntut…

S
Sumarlin, Imposibilitas
1994-05-14

Sumarlin, ketua bpk, bakal tak dihadirkan dalam persidangan eddy tansil. tapi, ia diminta menjadi saksi…