Kolegialitas Tak Lagi Kolektif?

Edisi: 04/41 / Tanggal : 2012-04-01 / Halaman : 96 / Rubrik : KL / Penulis : Zainal Arifin Mochtar, ,


SETIAP zaman punya problem dan tantangannya. Paling tidak, begitulah kata orang bijak. Era berganti memiliki kendalanya masing-masing yang menjadi bagian integral dalam proses menyejarahnya. Itu pula yang dialami Komisi Pemberantasan Korupsi. Tiga jilid KPK telah terhampar, masing-masing memiliki problemnya. Bahkan boleh jadi terstigma hal tertentu yang masih sangat mungkin diperdebatkan kebenarannya. KPK jilid pertama sering diidentikkan dengan kompromistis—akibatnya keluarbiasaan KPK menjadi biasa-biasa saja. Tentu sangat bisa diperdebatkan, karena masa pertama, yang merupakan masa inisiasi awal, juga melakukan banyak terobosan. KPK jilid kedua penuh dengan aroma tuduhan penyalahgunaan kewenangan dan "main mata". Proses hukum telah menghukum ketua komisi itu dengan tuduhan menggunakan kewenangan untuk hal di luar kepentingan pemberantasan korupsi. Tuduhan yang sama juga ditujukan kepada pemimpin lain. Meski proses hukum membuktikan adanya konspirasi mengkriminalkan mereka, tetap saja tuduhan itu membekas. KPK jilid ketiga punya problema yang tidak kalah besarnya, yakni perpecahan internal. Terjadi perseteruan dua kubu yang punya cara pandang cukup ekstrem berbeda melihat penegakan hukum antikorupsi. Bahkan, meski mereka sudah menjawab dengan berbagai tawaran senyum, pegangan tangan, dan ikrar tetap solid, kolegialitas mereka yang tak lagi kolektif tetap terdengar di ruang publik. Sama dengan yang lainnya, tentu masih bisa diperdebatkan. Tapi, menariknya, berbagai cerita tentang pengambilan keputusan yang tak lagi melalui proses kolegial dan kolektif terus membanjiri ruang publik. Kenapa? Benih Perpecahan Sebenarnya tak sulit menakar kemungkinan perpecahan untuk satu lembaga negara independen sepenting KPK. Ada banyak benih perpecahan potensial yang sangat mungkin tumbuh dan…

Keywords: Zainal Arifin Mochtar
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

O
OPEC, Produksi dan Harga Minyak
1994-05-14

Pertemuan anggota opec telah berakhir. keputusannya: memberlakukan kembali kuota produksi sebesar 24,53 juta barel per…

K
Kekerasan Polisi
1994-05-14

Beberapa tindak kekerasan yang dilakukan anggota polisi perlu dicermati. terutama mengenai pembinaan sumber daya manusia…

B
Bicaralah tentang Kebenaran
1994-04-16

Kasus restitusi pajak di surabaya bermula dari rasa curiga jaksa tentang suap menyuap antara hakim…