Ketika Operator Tak Mau Rugi
Edisi: 05/41 / Tanggal : 2012-04-08 / Halaman : 94 / Rubrik : EB / Penulis : Bobby Chandra, Amandra Mustika ,
Sepekan ini Sriwidayanto Kaderi berkejaran dengan waktu. Saban hari Direktur Utama PT Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya itu terus memantau kerja tim perunding renegosiasi kontrak dengan PT Aetra Air Jakarta. "Perundingan alot, tapi kami berusaha agar pada awal April kesepakatan dapat diteken," katanya Kamis pekan lalu.
Di ujung pena Sriwidayanto kini terletak nasib ratusan ribu pelanggan air bersih dan operasional perusahaan dalam sepuluh tahun mendatang. Hasil perundingan dengan Aetra, operator air minum swasta yang berkantor di Jakarta tapi terdaftar di Singapura, bakal menentukan naik-tidaknya tarif pelanggan dan kelangsungan bisnis perusahaan air minum milik pemerintah Jakarta itu.
Sejatinya, proses renegosiasi dengan Aetra sudah berjalan hampir setahun sejak April tahun lalu. Gagasan awal runding ulang dirintis Maurits Napitupulu, pejabat lama sebelum Sriwidayanto. Maurits dongkol lantaran menganggap kontrak dengan dua operator swasta, Aetra dan PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja), yang berdurasi 25 tahun sejak 1997, merugikan PAM Jaya.
Kontrak itu berupa kerja sama penyediaan dan pelayanan air bersih di wilayah barat dan timur Jakarta. Palyja mendapat konsesi di wilayah…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
SIDANG EDDY TANSIL: PENGAKUAN PARA SAKSI ; Peran Pengadilan
1994-05-14Eddy tansil pembobol rp 1,7 triliun uang bapindo diadili di pengadilan jakarta pusat. materi pra-peradilan,…
Seumur Hidup buat Eddy Tansil?
1994-05-14Eddy tansil, tersangka utama korupsi di bapindo, diadili di pengadilan negeri pusat. ia bakal dituntut…
Sumarlin, Imposibilitas
1994-05-14Sumarlin, ketua bpk, bakal tak dihadirkan dalam persidangan eddy tansil. tapi, ia diminta menjadi saksi…