Berebut Nikel Pecahan Konawe

Edisi: 08/41 / Tanggal : 2012-04-29 / Halaman : 102 / Rubrik : EB / Penulis : Y. Tomi Aryanto, Rosniawanty Fikry Tahir,


Setelah sebulan merapat, tiga tongkang itu meninggalkan dermaga Tapunopaka, Kabupaten Konawe Utara, Senin pagi pekan lalu. Manajemen PT Aneka Tambang (Antam) Tbk terpaksa memerintahkan kapal pengangkut, yang masing-masing berukuran tiga kali lapangan bola voli, itu bertolak dalam keadaan kosong menuju Pomalaa, Kabupaten Kolaka, masih di wilayah Sulawesi Tenggara.

Normalnya, tongkang-tongkang itu mengangkut pasir dan tanah yang mengan­dung nikel (nickel ore) yang ditambang di Tapunopaka menuju pabrik pengolahan di Pomalaa. Tapi semuanya berubah seiring dengan memuncaknya perselisihan antara perusahaan dan Bupati Konawe Utara Aswad Sulaiman. Hampir seluruh aktivitas produksi dihentikan, sesuai dengan perintah Bupati yang memberi batas waktu kepada PT Antam sampai pekan ketiga Maret lalu.

Tak jauh dari dermaga, tumpukan bijih nikel yang semestinya sudah diangkut sejak bulan lalu tampak membukit tertutup terpal biru. Suasana lengang, karena tak satu pun pekerja terlihat di area penambangan. Tak ada lagi suara bising alat berat, seperti ekskavator, buldoser, dan truk, yang biasanya lalu-lalang.

"Sudah sebulan, setiap hari kami hanya duduk-duduk sambil bercerita begini," kata Awaluddin, 20 tahun, pekerja harian lepas di bagian pengambilan contoh bijih nikel. "Pukul 12 siang kami pulang, lalu kembali lagi pukul 15.00 untuk mengisi daftar hadir." Meski tak ada kegiatan penambangan, waktu kerja 8 jam per hari tetap diperhitungkan bagi Awaluddin dan kawan-kawan. Selama itu pula mereka biasanya berkumpul di sekitar area perkantoran perusahaan.

Situasi tak jauh berbeda berlangsung di kawasan lain penambangan PT Antam di Konawe Utara, yang berlokasi di Mandiodo. Puluhan pekerja, lengkap dengan helm dan sepatu bot kuning, hanya duduk bergerombol sambil mengobrol. Yang lainnya mengisi waktu…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

S
SIDANG EDDY TANSIL: PENGAKUAN PARA SAKSI ; Peran Pengadilan
1994-05-14

Eddy tansil pembobol rp 1,7 triliun uang bapindo diadili di pengadilan jakarta pusat. materi pra-peradilan,…

S
Seumur Hidup buat Eddy Tansil?
1994-05-14

Eddy tansil, tersangka utama korupsi di bapindo, diadili di pengadilan negeri pusat. ia bakal dituntut…

S
Sumarlin, Imposibilitas
1994-05-14

Sumarlin, ketua bpk, bakal tak dihadirkan dalam persidangan eddy tansil. tapi, ia diminta menjadi saksi…