Permainan Wajib Pajak Boneka Dhana
Edisi: 12/41 / Tanggal : 2012-05-27 / Halaman : 94 / Rubrik : HK / Penulis : Anton Aprianto, Indra Wijaya, Akbar Tri Kurniawan
DATA transaksi online semua wajib pajak yang ditangani Dhana Widyatmika sudah dipegang tim jaksa pidana khusus Kejaksaan Agung. Dikloning dari sistem teknologi informasi pajak kantor pajak pusat, data online yang diambil dua pekan lalu itu merekam ratusan kasus pemeriksaan klien Dhana di Direktorat Jenderal Pajak. âIni bahan mengungkap jaringan Dhana secara menyeluruh,â kata Wakil Jaksa Agung Darmono kepada Tempo, Selasa pekan lalu.
Pekan-pekan ini Kejaksaan memang tengah mendalami pola kejahatan pajak Dhana dan komplotannya. Di samping pola konvensional, yaitu dugaan memeras atau menerima suap dari wajib pajak, jejaring Dhana diduga menggelapkan pajak dengan memainkan transaksi fiktif melalui sistem teknologi informasi pajak. âTermasuk kalau ada indikasi tindak pidana lain,â kata Darmono.
Dhana, yang terakhir menjadi anggota staf tata usaha Dinas Pelayanan Pajak Jakarta, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung medio Februari lalu. Ia dijerat tuduhan korupsi dan pencucian uang.
Awalnya, sepanjang 2005-2010, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan menemukan Rp 19,9 miliar pada 13 rekening Dhana di tujuh bank. Padahal gajinya tak sampai Rp 15 juta. Awal Maret lalu, Dhana dijebloskan ke Rumah Tahanan Salemba Kejaksaan Agung. Untuk kedua kalinya, akhir April lalu, masa penahanannya diperpanjang.
Setelah medio April lalu mengurai aliran rekening Dhana dan memeriksa 50 saksi, Kejaksaan menetapkan sejumlah tersangka baru kasus. Misalnya Firman, Kepala Seksi Pengawasan Kantor Pelayanan Pajak Gambir I, yang juga bekas atasan Dhana di KPP Pratama Pancoran. Bekas sejawat Dhana di KPP Pancoran, Salman Maghfiron, juga dijadikan tersangka. Ketika bersama-sama bertugas di Pancoran pada 2005, keduanya diduga membantu Dhana memeras PT Kornet Trans Utama.
Kejaksaan juga menetapkan Herly Isdiharsono, bekas rekan Dhana di KPP Kebon Jeruk, Jakarta, sebagai tersangka. Herly diduga berkomplot dengan Dhana mengurus kelebihan pajak PT Mutiara Virgo. Pemilik PT Mutiara Virgo, Johnny Basuki, juga menjadi tersangka dengan tuduhan menyuap Dhana dan Herly.
Sumber Tempo mengatakan kejahatan pajak Dhana dan komplotannya tak sebatas pemerasan atau penyuapan. Sumber yang paham soal pajak ini mengatakan pola kejahatan Dhana dan komplotannya sebagian besar berbasis manipulasi transaksi di sistem teknologi informasi pajak. âIni pola inkonvensional,â…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…