Terdakwa Penistaan Agama Ajukan Banding

Edisi: 20/41 / Tanggal : 2012-07-22 / Halaman : 29 / Rubrik : NAS / Penulis : , ,


Pengadilan Negeri Sampang, Madura, menjatuhkan vonis dua tahun penjara untuk Tajul Muluk. Ia dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana penodaan dan penistaan agama. Terdakwa langsung menyatakan…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

S
Setelah Islam, Kini Kebangsaan
1994-05-14

Icmi dikecam, maka muncul ikatan cendekiawan kebangsaan indonesia alias icki. pemrakarsanya adalah alamsjah ratuperwiranegara, yang…

K
Kalau Bukan Amosi, Siapa?
1994-05-14

Setelah amosi ditangkap, sejumlah tokoh lsm di medan lari ke jakarta. kepada tempo, mereka mengaku…

O
Orang Sipil di Dapur ABRI
1994-05-14

Sejumlah pengamat seperti sjahrir dan amir santoso duduk dalam dewan sospol abri. apa tugas mereka?