Terdakwa Penistaan Agama Ajukan Banding
Edisi: 20/41 / Tanggal : 2012-07-22 / Halaman : 29 / Rubrik : NAS / Penulis : , ,
Pengadilan Negeri Sampang, Madura, menjatuhkan vonis dua tahun penjara untuk Tajul Muluk. Ia dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana penodaan dan penistaan agama. Terdakwa langsung menyatakan…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Setelah Islam, Kini Kebangsaan
1994-05-14Icmi dikecam, maka muncul ikatan cendekiawan kebangsaan indonesia alias icki. pemrakarsanya adalah alamsjah ratuperwiranegara, yang…
Kalau Bukan Amosi, Siapa?
1994-05-14Setelah amosi ditangkap, sejumlah tokoh lsm di medan lari ke jakarta. kepada tempo, mereka mengaku…
Orang Sipil di Dapur ABRI
1994-05-14Sejumlah pengamat seperti sjahrir dan amir santoso duduk dalam dewan sospol abri. apa tugas mereka?