Tak Ada Jaminan Di Selat Sunda
Edisi: 25/41 / Tanggal : 2012-08-26 / Halaman : 208 / Rubrik : EB / Penulis : Y. Tomi Aryanto, Jobpie Sugiharto, Eka Utami
Wiratman Wangsadinata berbicara dengan suara keras. Di usianya yang sudah lewat 72 tahun, emosinya masih meluap-luap. Profesor ahli membuat jembatan didikan Institut Teknologi Bandung angkatan 1960 ini bahkan tak peduli jika lawan bicaranya tersinggung oleh ucapannya yang lugas. Sebaliknya, para petinggi PT Graha Banten Lampung Sejahtera, yang diajak bicara, tak kalah sengit mencecar Wiratman.
"Saya terang-terangan bilang sama mereka, saya mau memimpin feasibility study proyek Jembatan Selat Sunda. Saya tak mau dipimpin oleh Cina," katanya menuturkan kembali percakapannya dengan pejabat perusahaan milik pengusaha Tomy Winata itu kepada Tempo, Kamis pekan lalu. "Pertemuan berakhir tanpa keputusan. Saya tak peduli," Wiratman menambahkan.
Pertemuan itu digelar di kantor PT Graha Banten di gedung Artha Graha, kawaÂsan SCBD, Jakarta Selatan, pada Senin sore dua pekan lalu. Sesuai dengan undangan, rapat membicarakan kesiapan proposal proyek, studi kelayakan, dan desain dasar jembatan sesuai dengan hasil kerja PT Graha Banten dan Wiratman & Associates. Sejak 2004, pemilik Grup Artha Graha, Tomy Winata, yang menguasai 95 persen saham PT Graha, memang menggandeng Wiratman untuk menggarap proyek ini.
Pembicaraan soal proposal tak memakan banyak waktu. Setelah kelar, dibahaslah pemberitaan media yang memuat pernyataan Wiratman terkait dengan perkembangan proyek. Di situ, Wiratman tegas menyatakan tak setuju jika proyek studi kelayakan digarap oleh pengusaha Cina rekanan PT Graha Banten. Dia pun mengungkap biaya prastudi kelayakan dan desain dasar sekitar Rp 2 miliar yang sudah keluar dari kocek…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
SIDANG EDDY TANSIL: PENGAKUAN PARA SAKSI ; Peran Pengadilan
1994-05-14Eddy tansil pembobol rp 1,7 triliun uang bapindo diadili di pengadilan jakarta pusat. materi pra-peradilan,…
Seumur Hidup buat Eddy Tansil?
1994-05-14Eddy tansil, tersangka utama korupsi di bapindo, diadili di pengadilan negeri pusat. ia bakal dituntut…
Sumarlin, Imposibilitas
1994-05-14Sumarlin, ketua bpk, bakal tak dihadirkan dalam persidangan eddy tansil. tapi, ia diminta menjadi saksi…