Akhirnya Warisan Kolonial itu Dirombak

Edisi: 03/42 / Tanggal : 2013-03-24 / Halaman : 102 / Rubrik : HK / Penulis : Jajang Jamaludin, ,


DUA rancangan undang-undang yang sudah digagas hampir setengah abad itu akhirnya masuk parlemen juga. Di depan anggota Komisi Hukum, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin membacakan keterangan Presiden tentang RUU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). \"Penyusunan KUHP nasional yang baru bertujuan menggantikan KUHP warisan pemerintah kolonial Belanda,\" kata Amir dalam rapat kerja dengan anggota Dewan tersebut. Kedua RUU itu merupakan inisiatif pemerintah.

Buku KUHP yang berlaku sekarang sebagian besar merupakan terjemahan dari Wetboek van Strafrecht voor Nederlandsch-Indie. Peraturan pidana itu berlaku di Hindia Belanda pada 15 Oktober 1915. Melalui Undang-Undang Nomor 73 Tahun 1958, KUHP berlaku di seluruh wilayah Indonesia. Upaya merevisi KUHP sebenarnya sudah dimulai sejak 1964. Menurut catatan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), pemerintah Indonesia setidaknya sudah 13 kali membuat rancangan revisi KUHP. Kendati berkali-kali masuk Program legislasi nasional, kedua rancangan tersebut urung dibahas karena berkasnya tak kunjung dikirim pemerintah.

Rancangan ke-13 RUU KUHP sebenarnya sudah beredar pada awal 2000-an. Sebelum sampai di DPR, draf tersebut bolak-balik dari kantor kepresidenan ke kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Pada 11 Desember 2012, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akhirnya mengirimkan RUU KUHP—bersama RUU KUHAP—ke DPR. Menurut Amir, pembaruan KUHP ini bukan sekadar tuntutan zaman dan perlunya kodifikasi hukum pidana, melainkan ada misi lebih luas. \"Antara lain…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…