Sinyal Penguat Posisi Indosat

Edisi: 11/42 / Tanggal : 2013-05-19 / Halaman : 140 / Rubrik : HK / Penulis : Jajang Jamaludin, Putri Anindya,


Mata Indar Atmanto terfokus pada layar telepon pintarnya. Pesan pendek yang masuk bertubi-tubi itu benar-benar menyita perhatian mantan Presiden Direktur PT Indosat Mega Media (IM2) tersebut. Sepanjang perjalanan, Rabu pagi dua pekan lalu, konsentrasi Indar hanya tertuju pada teleponnya itu.

Sepanjang perjalanan ke Pengadilan Tata Usaha Negara di Pulo Gebang, Jakarta Timur, yang memakan waktu hampir satu jam, ia terus berbalas pesan dengan dua anggota stafnya yang lebih awal datang ke pengadilan. \"Saya membaca tanda-tanda bagus. Tapi tetap saja deg-degan,\" kata Indar, Kamis pekan lalu, kepada Tempo.

Indar sampai di ruang sidang menjelang tengah hari, ketika majelis hakim hampir selesai membaca putusan. Tak mau menarik perhatian, dia menyelinap dan duduk di deretan bangku paling belakang. Di akhir putusan, Indar girang bukan kepalang. Hakim PTUN mengabulkan sebagian besar gugatan Indar atas hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Begitu hakim mengetukkan palu, sejumlah koleganya yang baru ­menyadari kehadirannya berhamburan menyalami dan memeluk Indar. Ketika meninggalkan ruang sidang, Indar kembali meminta dukungan koleganya. Katanya, \"Putus­an PTUN baru sinyal awal. Proses hukum berikutnya masih panjang.\"

Sejak lima bulan lalu Indar berstatus terdakwa korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Jabatannya sebagai presiden direktur juga sudah dicopot sejak lima bulan lalu itu juga. Ia terseret kasus korupsi gara-gara laporan Ketua Umum Konsumen Telekomunikasi Indonesia Denny Adrian…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…