Adu Kuat Pejabat Migas

Edisi: 27/42 / Tanggal : 2013-09-08 / Halaman : 84 / Rubrik : EB / Penulis : Retno Sulistyowati, Jobpie Sugiharto, Bernadette Christina


SETELAH diguncang penangkapan kepalanya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, terjadi perombakan di jajaran Deputi Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Senin pekan lalu. Perombakan ini merupakan yang kedua kalinya dalam tahun ini. Pergantian sebelumnya terjadi Februari lalu.

Dua mantan pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi, Lambok Hamonangan Hutauruk dan Budi Ibrahim, mendapat tempat. Lambok mengisi kursi Deputi Pengendalian Dukungan Bisnis. Ia menggantikan Gerhard Maarten Rumeser, yang kini digeser menjadi tenaga ahli pengendalian operasi. Lambok sebelumnya tenaga ahli setelah dicopot dari posisi Deputi Evaluasi dan Pertimbangan Hukum. Di KPK, Lambok terakhir menjabat Direktur Gratifikasi.

Adapun Budi Ibrahim ditunjuk sebagai Kepala Divisi Pengawas Internal. Jabatan ini sebelumnya dipegang Priyo Widodo, yang kini \"diparkir\" sebagai tenaga ahli bidang dukungan bisnis. Sebelumnya, Budi bertugas sebagai Kepala Divisi Manajemen Sistem Informasi. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik juga menggeser Akhmad Syakhroza dari kursi Deputi Pengendalian Keuangan menjadi Tenaga Ahli Bidang Pengendalian Keuangan. Kursi yang ditinggalkan Syakhroza sekarang diduduki Budi Agustiano. \"Kami menyempurnakan. Sekarang sudah oke,\" kata Jero kepada Tempo, Kamis pekan lalu. Johanes Widjonarko untuk sementara masih menjadi Pelaksana Tugas Kepala SKK Migas sampai ditentukan pejabat definitif.

Lambok dan Budi bergabung di SKK Migas sejak lembaga ini bernama Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas). Saat itu, 9 Oktober 2009, Kepala BP Migas Raden Priyono, atas nama Menteri Energi Purnomo Yusgiantoro, melantik Lambok sebagai Deputi Evaluasi dan Pertimbangan Hukum—jabatan baru di lembaga ini. Sebelum di KPK, Lambok meniti karier di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi.

Priyono berharap…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

S
SIDANG EDDY TANSIL: PENGAKUAN PARA SAKSI ; Peran Pengadilan
1994-05-14

Eddy tansil pembobol rp 1,7 triliun uang bapindo diadili di pengadilan jakarta pusat. materi pra-peradilan,…

S
Seumur Hidup buat Eddy Tansil?
1994-05-14

Eddy tansil, tersangka utama korupsi di bapindo, diadili di pengadilan negeri pusat. ia bakal dituntut…

S
Sumarlin, Imposibilitas
1994-05-14

Sumarlin, ketua bpk, bakal tak dihadirkan dalam persidangan eddy tansil. tapi, ia diminta menjadi saksi…