Mengadili Penggali Lubang ; Mengadili Pengali Lubang
Edisi: 06/20 / Tanggal : 1990-04-07 / Halaman : 73 / Rubrik : HK / Penulis :
SIAPA yang menggali lubang, dia akan terperosok ke dalamnya.
Petuah usang itu kini dialami Bahrum Siregar, bekas Kepala
Biro di Kantor Gubernur Sumatera Utara (Sum-Ut). Bahrum, yang
mengaku sebagai orang pertama membongkar kasus korupsi di
lingkungan pemda itu, pekan-pekan ini diadili di Pengadilan
Negeri Medan juga dengan tuduhan korupsi.
; Bekas guru SMA Negeri I Medan -- Raja Inal Siregar, kini
Gubernur Sum-Ut pernah jadi siswanya -- didakwa Jaksa Sentosa
Sinulingga berserikat dengan bekas bendaharawan di kantor
gubernur itu, Machmud, merugikan negara Rp 207 juta.
Sebelum nya, pada 1986, Machmud dihukum 9 tahun penjara karena
terlibat korupsi Rp 824 juta.
;…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…