Pengalaman (Pahit) Menyelamatkan Bank

Edisi: 06/43 / Tanggal : 2014-04-13 / Halaman : 104 / Rubrik : KL / Penulis : Chudry Sitompul, ,


DI tengah persidangan terhadap kasus Bank Century yang sedang berlangsung pada hari-hari ini, menarik menengok kembali apa yang terjadi pada 2008. Bermula dari Amerika Serikat, krisis keuangan yang dipicu oleh kontraksi pasar perumahan (subprime mortgage) di negara dengan ekonomi terkuat tersebut menjalar ke penjuru dunia dan mengakibatkan krisis keuangan global.

Menghadapi ancaman krisis keuangan global itulah pemerintah Indonesia kemudian menerbitkan tiga peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu). Pertama, Perpu Nomor 2 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia. Tujuan perpu ini adalah membantu bank yang mengalami kesulitan likuiditas dengan mengajukan permohonan kepada Bank Indonesia untuk memperoleh Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP). Persyaratan memperoleh FPJP semula sangat ketat sehingga sulit dipenuhi oleh bank pada masa krisis.

Kedua, Perpu Nomor 3 Tahun 2008 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Peraturan ini bertujuan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada industri perbankan dengan cara meningkatkan jumlah simpanan nasabah yang dijamin oleh LPS. Ketiga, Perpu Nomor 4 Tahun 2008 tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan. Tujuannya agar bank dan lembaga keuangan nonbank yang berdampak sistemik dapat memperoleh bantuan dari pemerintah, bila mengalami kesulitan keuangan. Dua yang pertama dari tiga perpu itu disetujui…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

O
OPEC, Produksi dan Harga Minyak
1994-05-14

Pertemuan anggota opec telah berakhir. keputusannya: memberlakukan kembali kuota produksi sebesar 24,53 juta barel per…

K
Kekerasan Polisi
1994-05-14

Beberapa tindak kekerasan yang dilakukan anggota polisi perlu dicermati. terutama mengenai pembinaan sumber daya manusia…

B
Bicaralah tentang Kebenaran
1994-04-16

Kasus restitusi pajak di surabaya bermula dari rasa curiga jaksa tentang suap menyuap antara hakim…