Menyelamatkan Demokrasi Kita

Edisi: 29/43 / Tanggal : 2014-09-21 / Halaman : 48 / Rubrik : KL / Penulis : Sri Budi Eko Wardani, ,


Perubahan peta politik pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah dalam Panitia Khusus Dewan Perwakilan Rakyat berlangsung sangat cepat. Sejak keluar putusan Mahkamah Konstitusi menolak gugatan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa pada 21 Agustus 2014, sikap fraksi-fraksi pengusung pasangan itu berubah drastis. Poin krusialnya adalah mekanisme pemilihan kepala daerah yang terbagi dalam dua kubu: dipilih rakyat atau dipilih Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Rancangan undang-undang ini merupakan inisiatif pemerintah dan diserahkan ke DPR pada 6 Juni 2012. Ada hal-hal penting yang diusulkan pemerintah, yaitu gubernur dipilih DPRD, bupati atau wali kota dipilih rakyat, pemilihan gubernur oleh DPRD tidak dibuka untuk calon perseorangan, serta pemilihan bupati atau wali kota oleh rakyat memberlakukan calon perseorangan dan calon partai atau gabungan partai. Ada pula sengketa hasil pemilihan gubernur ditangani oleh Mahkamah Agung, untuk pemilihan bupati atau wali kota oleh Mahkamah Konstitusi, dan ada pengaturan "dinasti politik" melalui larangan calon kepala daerah memiliki hubungan kekerabatan dengan inkumben.

Selama kurang-lebih dua tahun pembahasan, umumnya semua fraksi setuju pemilihan oleh rakyat, baik gubernur maupun bupati atau wali kota. Sementara itu, Dewan Perwakilan Daerah memiliki sikap gubernur dipilih langsung dan bupati atau wali kota oleh DPRD. Poin yang membedakan adalah pencalonannya: satu paket (kepala daerah dan wakil) atau tidak satu paket (kepala daerah saja, sementara wakil ditunjuk kepala daerah terpilih). Sedangkan untuk masalah "dinasti politik", sikap fraksi umumnya tidak setuju dengan alasan melanggar hak politik warga negara untuk dipilih.

Berubahnya sikap fraksi-fraksi pengusung Prabowo-Hatta-Golkar, Gerakan Indonesia Raya, Partai Amanat Nasional, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Keadilan Sejahtera, dan Demokrat-tentang mekanisme pemilihan sangat kontroversial. Pada pembahasan sebelum pemilu, 18 Februari 2014, sebagian besar fraksi dan pemerintah sepakat pemilihan kepala…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

O
OPEC, Produksi dan Harga Minyak
1994-05-14

Pertemuan anggota opec telah berakhir. keputusannya: memberlakukan kembali kuota produksi sebesar 24,53 juta barel per…

K
Kekerasan Polisi
1994-05-14

Beberapa tindak kekerasan yang dilakukan anggota polisi perlu dicermati. terutama mengenai pembinaan sumber daya manusia…

B
Bicaralah tentang Kebenaran
1994-04-16

Kasus restitusi pajak di surabaya bermula dari rasa curiga jaksa tentang suap menyuap antara hakim…